Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Pakar Akademisi dan Kalangan Profesional Jadi Panelis dalam Debat Publik

Redaksi
31 Okt 2020, 15:45 WITA Last Updated 2020-10-31T07:46:05Z
A D V E R T I S E M E N T
Ist


Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja (Tator) menggelar debat publik pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Sabtu, 31 Oktober 2020.


Debat  yang berlangsung akan disiarkan melalui stasiun televisi lokal, Toraja TV mulai pukul 15.00 Wita sampai selesai, Pelaksanaan debat di kantor kecamatan bittuang.


Ketua KPU Tator  Risal Randa, saat konferensi pers di ruang pertemuan kantor kecamatan bittuang, Sabtu,mengatakan, pada debat publik putaran pertama kali ini, KPU menyodorkan  tema besar, salah satunya adalah terkait penanganan virus corona atau Covid-19.


Kata dia, isu penanganan Covid-19 tersebut sengaja diangkat, karena selain kondisi yang masih sangat relevan dengan pandemi saat ini, juga sesuai dengan amanat PKPU.


Dalam debat putaran pertama ini, KPU Tator  melibatkan sebanyak Lima pakar dari disiplin ilmu yang beragam. Merekalah yang menyusun soal-soal yang harus dijawab oleh pasangan calon.


Dari lima pakar tersebut, empat  di antaranya adalah akademis, Sementara satu lainnya adalah profesional.


Risal menjelaskan, syarat sebagai tim pakar memang harus berlatar belakang akademisi, tokoh masyarakat dan kalangan profesional.


“Dan tim yang ada saat ini juga hanya bekerja di debat putaran pertama. Pada debat putaran berikutnya kami akan memakai tim pakar yang lain,” katanya.


Debat selanjutnya akan berlangsung dibulan November mendatang di Kota Makale.


Sementara terkait penyelesaian permasalahan di daerah, pihaknya berharap agar dalam debat nanti terlahir gagasan dari para paslon yang menjadi isu krusial di daerah.


Risal menambahkan, pelaksanaan debat tetap menerapkan protokol kesehatan. Mereka yang hadir juga dibatasi.


“Kami harap paslon taati protokol kesehatan dengan tidak bawa pendukung baik di sekitaran lokasi debat. Kami harap masyarakat bisa menonton di TV maupun medsos,” katanya.


Ia menegaskan, jika ada yang melanggar maka ada sanksi pelanggaran administrasi kampanye.

Iklan

               
         
close