Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Sebarkan Video Mesum Dirinya, Pemuda di Bone Diamankan Petugas

Redaksi
26 Nov 2020, 02:50 WITA Last Updated 2020-11-25T19:00:04Z
A D V E R T I S E M E N T
Ilustrasi

Infokitasulsel.com, Bone - Personil Polsek Lappariaja mengamankan seorang pemuda Dusun Padang Lampe II, Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Minggu 8 November 2020, lalu.


Penangkapan tersebut dilakukan sebagai buntut dari perbuatannya yang menyebarkan video mesum dirinya bersama seorang perempuan yang berdurasi 2 menit 41 detik.


Pemuda tersebut diketahui berinisial DW (35), ia menyebarkan videonya bersama seorang perempuan NH (35) yang mempertontonkan tengah berhubungan badan layaknya suami istri.


Dikutip dari Beritabersatu.com, Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Djafar membenarkan hal tersebut, Ia mengungkapkan bahwa DW dan NH awalnya memiliki hubungan berstatus pacaran, DW menyebar video tersebut karena dirinya tidak mendapat restu dari orang tua NH.


"Saat diinterogasi DW mengakui bahwa dia dalam keadaan sadar membuat dan menyebar video tersebut. Alasan DW mengirim video itu karena sebelumnya, DW telah berniat melamar NH, namun tidak direstui oleh orang tua NH, sehingga untuk meyakinkan keluarga NH, DW mengirimkan video itu ke IM agar disampaikan kepada keuarga NH," kata Ahmad Djafar, Rabu 25 November 2020.


Sementara DW saat ini telah diamankan oleh pihak Polsek Lappariaja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Samsung J2 Warna Putih dan 1 bukti rekaman video mesum.


"DW sudah kami amankan beberapa waktu lalu, dan ini pidana murni bukan delik aduan, jadi apapun upaya mediasi yang dilakukan tetap proses hukumnya berlanjut, dan DW dijerat UU ITE dan UU Pornografi," tutup Ahmad Djafar.

Iklan

               
         
close