Rapat Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Diruang Kantor Bupati Tana Toraja |
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Rapat Tim GTRA di ruang kerja Bupati Kab.Tana Toraja diikuti oleh sejumlah Pejabat wakil dari Kajaksaan Tana Toraja, Ketua Pengadilan Negeri Tana toraja, Wakapolres Tana Toraja dan sejumlah Kepala Dinas dilingkup Pemerintahan Kab.Tana Toraja. Jumat, 26 Maret 2021.
Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung selaku Ketua GTRA menyampaikan saat rapat bahwa Sistem pertanahan di Tanah Toraja harus hati-hati karena ada perbedaan sistem dengan daerah yang lain, dalam kearifan lokal adat Tana Toraja ada yang dinamakan "tanah Tongkonan" yang menjadi pertimbangan dalam penataan Tanah Tanah di Kab.Tana Toraja, Ucapnya.
Bupati Tana Toraja, lanjut menyampaikan dalam arahannya bahwa perselisihan Sosial antara masyarakat dikarenakan permasalahan tanah di Kab. Tana Toraja harus di hindarkan dan dicegah demi keamanan dan ketentraman sosial.
Dekasius Sulle Selaku Kepala Kantor Pertanahan Tana Toraja saat rapat menyampaikan bahwa ketua GTRA adalah Bupati Tana Toraja dan ketua pelaksana harian adalah Kepala Kantor Pertanahan Tana Toraja.
Ditempat terpisah di ruang Kepala Kantor Pertanahan Tana Toraja Dekasius Sulle saat wawancara menyampaikan ke awak Media Suara Toraja bahwa Program GTRA Tana Toraja dalam rangka untuk Reforma Agraria tingkat Kab.Tana Toraja.
Dan selaku Kepala Kantor Pertanahan Tana Toraja yang menjadi Ketua Pelaksana Harian mengatakan bahwa Tugas GTRA mengidentifikasi Lokasi Area dimana yang dapat ditetapkan sebagai Obyek TORA dan Obyek Tora adalah tanah tanah HGU dan HGB yang telah habis masa berlakunya, tidak diperpanjang/diperbaharui, tanah terlantar dan tanah Negara lainnya semisal Tanah ex tambang yang telah direklamasi, Tanah Negara yang belum digarap dan/atau telah digarap, tanah dari pelepasan kawasan hutan dll, Ungkapnya.
Lanjut menyampaikan bahwa GTRA melaksanakan Penataan Aset dan Penataan Akses, Sertifikasi yakni Redistribusi Tanah dan Legalitas aset serta Akses Reform yaitu Penguatan kelembagaan masyarakat penerima TORA, Permodalan, Pemasaran, Infrastruktur, Pendampingan dll. Tuturnya.