Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Lily Salurapa: Peran Tokoh Agama Diharapkan Berada di Depan Rangkul Penjudi

Redaksi
16 Apr 2021, 13:04 WITA Last Updated 2021-04-16T05:04:06Z
A D V E R T I S E M E N T
Lily Amelia Salurapa
Infokitasulsel.com, Toraja Utara - Aksi Perjudian Sabung Ayam di Toraja Utara sudah sangat memprihatinkan. Selain mengganggu ketertiban umum, kegiatan ini juga sangat merugikan bagi keluarga sendiri. Dampak yang di timbulkan sangatlah beragam bagi masyarakat sekitar lokasi kegiatan judi sabung ayam ini, dari tindak kekerasan hingga di telantarkannya Istri dan anak di rumah. 

Aspirasi tersebut menjadi keprihatinan dari Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan. Lily Salurapa berpendapat bahwa Perjudian ini sudah bukan lagi kegiatan adat yang dilakukan secara turun temurun, kegiatan ini sudah harus di stop karena bertentangan dengan Hukum di Indonesia. 

"Indonesia adalah negara Hukum (Rule of Law) sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan baik di tataran lokal maupun nasional, wajib berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku, dimana hukum tersebut bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis". Ungkap Lily Salurapa Kamis 15 April 2021.

Senator yang kerap di Sapa Sen Lily, mengharapkan Peran Tokoh Agama, untuk berada di depan dalam merangkul penjudi yg merusak diri dan keluarganya sampai keturunannya.

"Pemerintah baik, eksekutif, yudikatif dan kami di legislatif, memiliki fungsinya masing-masing dalam upaya pembangunan daerah. Tidak hanya fisik, tetapi justru yang paling utama adalah pembangunan masyarakatnya. Di sisi lain, peran Tokoh Agama dalam menanggulangi perjudian sabung ayam ini sangat diperlukan.

Untuk para Tokoh Agama, kita mengharapkan untuk berada di depan dalam merangkul dan membimbing masyarakat yang melakukan tindakan judi. Karena mereka berpotensi merusak dirinya dan keluarganya dan keturunan ketujuh! Cukuplah semua judi ini berlindung kepada adat istiadat!", Tambah Senator Perempuan ini.

Senator Asal Toraja ini juga sangat mengecam keras aksi perjudian di Toraja jika terus dilakukan. Mengutip ayat Alkitab yang menyebutkan bahwa memburu uanglah, yang membuat masyarakat menyimpang dari jalan yang seharusnya.

"Judi adalah cinta uang. Ayat Alkitab sendiri pada Timotius 6: 10, "Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka." Ungkap Lily Salurapa.

Selain Mendorong Peran Aktif Tokoh Agama, Lily Salurapa juga mengajak Pihak Kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan perjudian ini. 

"Karena saya sangat concern dan gerah dengan praktik judi di Toraja Utara, saya sampaikan kepada Bapak Kapolri dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat), dan melalui Irwasum, Polri langsung segera berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel bahkan langsung ke Kepolisian Wilayah Resort. Kapolres Tator juga langsung mendapat arahan, dan kami sempat berbincang bersama Kapolres Tator saat Peresmian Bandar Udara Toraja oleh Presiden kemarin. Tampaknya Toraja Utara masih banyak PR khususnya." Tambahnya.

Lily juga menegaskan, jika mengacu kepada pasal 303 ayat (3) KUHP maka perjudian sabung ayam dapat dikatagorikan sebagai kejahatan sebab sifatnya untung-untungan dan disamping itu perjudian sabung ayam ini tidak memiliki izin yang sah dan resmi dari Pemerintah.

Iklan

               
         
close