Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Akhirnya Honorer Torut Mulai Lega, Mulai Juli Gaji Naik dari Rp650 Jadi Rp1 Juta

Redaksi
20 Mei 2021, 07:33 WITA Last Updated 2021-05-20T01:09:58Z
A D V E R T I S E M E N T
Bupati Yohanis Bassang : Terkait masalah tenaga honorer dengan upah yang dibawah UMR atau UMP yaitu Rp. 650.000 apakah itu manusiawi dengan gaji demikian, sehingga tenaga kontrak daerah akan rasionalisasi berdasarkan kemampuan keuangan daerah sesuai kebutuhan daerah dan mulai bulan Juli mendatang dari honor Rp. 650.000 akan ditingkatkan menjadi Rp. 1.000.000
Infokitasulsel.com, Toraja Utara - Berdasarkan surat DPRD Nomor : DPRD/170/80/V/2021 tanggal 11 Mei 2021 maka Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Toraja Utara masa sidang I (November 2020 s/d Februari 2021) tahun sidang 2020/2021 dilaksanakan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Toraja Utara Nober Rante Siama' yang dihadiri Wakil Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST, Sekretaris Daerah Kab. Toraja Utara Drs. Rede Roni Bare, M. Pd, 21 Anggota Dewan, Para Asisten Setda, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala Dinas, Para Kepala Badan dan Camat Se-Kab Toraja Utara dipusatkan di ruang paripurna DPRD Kab. Toraja Utara, selasa 18 mei 2021.

Berdasarkan hasil reses anggota DPRD Kab. Toraja Utara masa sidang I meliputi Daerah Pemilihan satu sampai Dapil lima disampaikan oleh masing-masing perwakilan Dapil sebagai berikut.

Untuk Dapil I meliputi Kec. Rantepao, Kec. Tallunglipu dan Kec. Tikala disampaikan oleh Yusuf Tangke Manda' dari Fraksi Perindo, Dapil II meliputi Kec. Sesean,  Kec. Sa'dan, Kec. Balusu dan Kec. Bangkelekila' disampaikan oleh Herman Pabesak dari Fraksi PDIP, Dapil III meliputi Kec. Tondon, Kec. Nanggala, Kec. Rantebua, Kec. Buntao' disampaikan oleh Ratte Salurante Fraksi Nasdem, Dapil IV meliputi Kec. Denpina, Kec. Sopai, Kec. Kesu', Kec. Sanggalangi' disampaikan oleh Harun Rante Lembang dari Fraksi Nasdem dan Dapil V meliputi Kec. Awan Rantekarua, Kec. Baruppu, Kec. Buntu Pepasan, Kec. Sesean Suloara' disampaikan oleh Timotius Tandibua' dari Fraksi Nasdem. Kemudian hasil laporan reses dari kelima dapil diserahkan kepada Bupati Toraja Utara untuk ditindaklanjuti.

Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, SE., M. Si menuturkan "mengenai refocusing anggaran yang terjadi di daerah kita sesuai nomenklatur Pemerintah Pusat diakibatkan karena Pandemi Covid 19 sehingga dalam penataan dan evaluasi perlu diambil kebijakan serta evaluasi secara menyeluruh termasuk melihat potensi pengembangan ekonomi masyarakat di Toraja Utara salah satunya perkembangan pasar Tradisional di Toraja Utara", tutur Bupati Toraja Utara.

"Dalam waktu dekat kita akan mengevaluasi ijin Toko dan Pasar Modern yang ada di Toraja Utara untuk melihat keabsahan ijin yang diterbitkan".

"Terkait masalah tenaga honorer dengan upah yang dibawah UMR atau UMP yaitu Rp. 650.000 apakah itu manusiawi dengan gaji demikian, sehingga tenaga kontrak daerah akan rasionalisasi berdasarkan kemampuan keuangan daerah sesuai kebutuhan daerah dan mulai bulan Juli mendatang dari honor Rp. 650.000 akan ditingkatkan menjadi Rp. 1.000.000", terang Yohanis Bassang.

"Tenaga Kontrak atau PHT produktif akan dipertahankan dan bagi yang tidak produktif akan kita diberhentikan aspek penilaian meliputi lamanya pengabdian, produktif dan kerajinan. Semoga melalui Rapat Paripurna ini untuk seluruh anggota dewan agar menyatukan persepsi terkait hal ini', jelas Bupati Toraja Utara.

Iklan

               
         
close