Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja , Niko Mangera memediasi konflik antara warga masyarakat Malimbong Balepe dengan PT Kencana Hijau Bina Lestari ( KHBL) dengan melibatkan ,UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang 1 Tana Toraja dan Kepala Lembang Balepe,Kecamatan Malimbong Balepe.
"Dalam waktu dekat ini kami akan segera ke lokasi patok kawasan hutan,yang belum lama dipasang Dinas Kehutanan Provinsi,dan membicarakan terkait penyadapan getah pinus," ungkap Niko kepada awak media setelah usai mengikuti rapat di ruang Komisi III,gedung DPRD Tana Toraja, Jumat 23 Juli 2021.
Warga tidak setuju atas dipasangnya patok batas kawasan hutan dan keberatan terhadap penyadapan getah pinus yang dilakukan PT Kencana Hijau Bina Lestari,jelas Niko
Menurut politisi partai Golkar itu masalah perusahaan dengan masyarakat harus bisa dicari penyelesaiannya, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Harapan kita kan keberadaan perusahaan ini mengubah pola hidup masyarakat sekitarnya. Bisa merekrut tenaga kerja, ada dampak yang bisa menguntungkan. Tapi kalau menyengsarakan masyarakat, untuk apa,” kata Niko.