Anggota Polisi dan TNI baku hantam |
Pengakuan Andri, aksi baku hantam dua anggota Polantas Polresta Pulau Ambon berinisial Bripka NS dan Bripka Z dengan oknum anggota TNI, Pratu BK dilatarbelakangi kasus pelanggaran lalu lintas.
"Begini, yang terjadi kemarin di Pos Lantas Mutiara jam 8.30 itu ya saat petugas sedang melakukan pengaturan kemudian ada pelanggaran lalu lintas," tutur Andri kepada wartawan, Kamis, 25 November 2021.
Kata Andri menceritakan kronologi, mulanya ada seorang warga sipil mengendarai roda dua melakukan pelanggaran lalu lintas serra tidak membawa dokumen kendaraan bermotor (SIM dan STNK).
Selain itu, sepeda motor jenis trail yang dikendarainya juga tidak memiliki nomor Polisi (Plat) sehingga dua Polantas yang sedang bertugas di jalan saat itu langsung mengamankan pengendara bersama sepeda motor tersebut.
Pengendara itu diduga tak terima dan menghubungi Pratu BK untuk mengadukan tindakan dua anggota polisi tersebut.
"Anggota kita melakukan tindakan dan kemudian ada rekan dari TNI yang datang. Mungkin salah persepsi, mungkin ada miskomunikasi sehingga terjadilah sesuatu yang tidak diinginkan," beber Andri.
Mantan Kakorlantas Polri ini menambahkan, siapapun pengendara di jalan itubharus taat dan tertib terhadap aturan lalu lintas.
"Siapa pun yang bergerak di jalan sebagai pengguna jalan harus tertib, tertib secara administrasi juga tertib secara fisik," tuturnya.
"Ini katakanlah ada kelalaian dari yang bersangkutan (pengendara trail) dengan tidak dilengkapi BPKP, tidak melengkapi dokumen lainnya seperti SIM dan STNK karena kita tahu STNK itu adalah legitimasi operasional kendaraan di jalan. Ini menjadi pelajaran bagi kita," tambahnya.
Irjen Pol Refdi Andri mengapresiasi pimpinan TNI-polri karena dalam waktu singkat dapat segera menyelesaikan kasus tersebut secara damai dan penuh kekeluargaan.
"Saya juga sangat berterima kasih sudah melakukan langkah-langkah sesegera, baik dari pihak Polda maupun dari pihak TNI sehingga diambil langkah-langkah perdamaian. Artinya apa? Hal tersebut tidak membuat kita terpecah belah," ungkapnya.
Setelah kedua anggota Polantas dan anggota TNI dipertemukan pimpinan mereka di kantor Denpampdam Pattimura, peristiwa yang menghebohkan warga tersebut berakhir damai dan secara kekeluargaan.
Meski demikian, baik anggota Polantas maupun TNI tetap menjalani pemeriksaan di satuan masing-masing untuk memastikan dugaan pelanggaran disiplin.
Sebelumnya, video berdurasi 26 detik yang diunggah salah seorang warganet, viral. Video itu tentang perkelahian dua anggota polisi dengan seorang prajutit TNI di Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Rabu, 24 November 2021.