Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Pimpinan DPRD Tana Toraja Studi Banding di Pemda Mamuju

Redaksi
14 Mar 2022, 16:24 WITA Last Updated 2022-03-19T09:05:02Z
A D V E R T I S E M E N T
Ist
Infokitasulsel.com, Mamuju - Komisi dua DPRD Tana membidangi Kesehatan, melakukan kunjungan kerja sekaligus studi banding di Pemda Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Senin 14 Maret 2022.

Tiga pimpinan DPRD Tana Toraja, Ketua Welem Sambolangi, Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan, dan Wakil Ketua Evivana Rombe Datu, turut serta studi banding. Demikian pula ketua komisi dua Semuel Pali Tandirerung, dan anggota komisi dua lainnya, serta para Kepala PKM Tana Toraja ikut dalam rombongan.

Rombongan pimpinan dan anggota komisi dua DPRD Tana Toraja diterima asisten tiga Pemda Kabupaten Mamuju, Artis Efendi, bersama Kadis Kesehatan Pemda Mamuju, dan OPD lainnya.

Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi,  kepada media ini katakan, studi banding komisi dua ke Kabupaten Mamuju bahas Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Menurut Welem, UHC selain akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, juga perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

Lanjut Welem, data dari Dinas Kesehatan, penduduk Tana Toraja 95% memiliki kartu Jaminan Kesehatan (JKN KIS), baik yang ditanggung pemerintah maupun mandiri, sehingga Tana Toraja sudah UHC (Universal Health Coverage).

Status UHC menunjukkan kesehatan semesta warga di Tana Toraja sudah dijamin.

Keseriusan Pemda Tana Toraja dalam menjamin kesehatan masyarakatnya memiliki JKN KIS sangat besar. Tidak mengherankan jika tahun 2022, Pemda Tana Toraja menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp 35 miliar, ujar Welem.

Menurut Welem, UHC jaminan Kesehatan seluruh warga Tana Toraja dikelola oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan Tana Toraja dan BPJS Kesehatan.

Melalui UHC masyarakat Tana Toraja sudah dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan mulai Fasilitas Tingkat Kesehatan Pertama (FKTP) dan pelayanan Rumah Sakit (RS) kelas 3 dikelola oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit pemerintah maupun swasta secara gratis.

Welem beberkan Tana Toraja sudah Universal Health Coverage (UHC) meskipun pandemi Covid-19 belum berlalu. Sangat terasa lantaran Covid-19 membawa disrupsi di berbagai sektor, termasuk sistem jaminan kesehatan. Untuk itu kunci terpenting wujudkan UHC adalah komitmen pemerintah daerah  melindungi seluruh penduduknya dengan jaminan kesehatan.

Meski demikian mutu pelayanan kesehatan juga harus dipastikan berkualitas, dapat diakses, dan dapat diterima semua lapisan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, pungkas Welem.

Iklan

               
         
close