![]() |
| PI Blok Sengkang Naik Dari 2,5 Persen Ke 10 Persen Wajo Dorong Percepatan |
INFOKITASULSEL,WAJO — Perjuangan peningkatan Participating Interest (PI) 10 persen untuk daerah memasuki perkembangan baru. Dalam pertemuan Fasilitasi Penawaran PI 10 Persen di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/9/2026), disepakati peningkatan porsi PI dari sebelumnya 2,5 persen menjadi 10 persen. Wakil Bupati Wajo dr. Baso Rahmanuddin menyampaikan hasil tersebut usai mengikuti pertemuan yang turut dihadiri sejumlah pihak terkait sektor migas.
Perkembangan ini berkaitan dengan pengelolaan wilayah kerja migas, termasuk Blok Sengkang yang selama ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Wajo. Secara regulasi, penawaran PI kepada daerah dilaksanakan melalui BUMD atau anak perusahaan BUMD sesuai ketentuan yang berlaku. Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025 yang mengubah Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 menjadi salah satu dasar pengaturan penawaran PI, dengan pelaksanaannya tetap melalui proses penawaran, persetujuan dan perhitungan keekonomian.
Ketua JMSI Wajo Muh. Nur menyambut perkembangan tersebut dan berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat segera ditindaklanjuti hingga tahap realisasi. Menurutnya, proses PI yang berjalan sesuai mekanisme diharapkan mampu memperkuat keterlibatan daerah dalam sektor migas sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat. Dengan perkembangan pada 22 September 2026 ini, perhatian selanjutnya diarahkan pada tahapan tindak lanjut hingga realisasi PI 10 persen tersebut.(*)
Editor : Iis


