Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Satgas Covid-19 Tator Umumkan 1 Kasus Baru, Jumlah Kasus 33

Redaksi
11 Jul 2020, 20:24 WITA Last Updated 2020-07-11T12:24:25Z
A D V E R T I S E M E N T
Foto: Satgas Covid-19 Tator
A D V E R T I S E M E N T
Infokitasulsel.com, Tator - Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja kembali mengumumkan kasus baru (Pasien 33) terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 11 Juli 2020.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja Mariana Belo, SKM didampingi Tim Dokter Satgas Covid-19 Tana Toraja dr. Mardaria Patioran dan Kepala Dinas Kominfo, Ir. Berthy Mangontan, M. Adm, KP.

Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diterima Jumat, 10 Juli 2020 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan penambahan satu kasus (Pasien 33) terkonfirmasi positif Covid-19 maka kasus positif Covid-19 di Tana Toraja bertambah menjadi 33 kasus.

A D V E R T I S E M E N T

Berdasarkan hasil tracing Tim Surveilans Satgas Covid-19 Tana Toraja Kasus 33 adalah laki-laki, beralamat di Gorang, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, berumur 60 tahun, pekerjaan Pensiunan PNS. Pada Kamis, 02 Juli 2020, Pasien 33 berangkat ke Makassar keperluan menjemput anak di Bandara Hasanuddin Makassar dan langsung kembali ke Tana Toraja.

Sebelum ke Makassar pasien sudah ada keluhan batuk dan sesak napas. Senin, 06 Juli 2020 pasien berobat ke RSUD Lakipadada dan diopname. Berdasarkan hasil pemeriksaan selanjutnya pasien ditetapkan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan dilakukan pengambilan swab dengan metode pemeriksaan PCR. Kemudian, Jumat, 10 Juli 2020 keluar hasil pemeriksaan PCR dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Satgas Covid-19 Tana Toraja sedang melakukan langkah-langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di lingkungan masyarakat. Langkah-langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan Tracing terhadap riwayat kontak pasien positif tersebut dengan melibatkan Tim Surveilans.

A D V E R T I S E M E N T

Masyarakat dihimbau untuk mengikuti protokol kesehatan, mengikuti anjuran dan mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19, tidak panik dan menghindari berita-berita hoaks.

Jika membutuhkan informasi dan keluhan kesehatan hubungi Call Center IGD RS Lakipadada 08114201299, Dinas Kesehatan 085299885858, 085395224440, Media Center 081343737285, 081341740889. (*/Dika)

Iklan

               
         
close