Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Terus Bertambah 1 Lagi Positif Covid-19 Tator (Pasien ke 29)

Redaksi
8 Jul 2020, 22:09 WITA Last Updated 2020-07-08T14:53:08Z
A D V E R T I S E M E N T
Foto: Satgas Covid-19 Tator
A D V E R T I S E M E N T
Infokitasulsel.com, Tator - Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja kembali mengumumkan lagi satu kasus baru (Pasien 29) terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Rabu 08 Juli 2020.

Satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja Mariana Belo, SKM didampingi Tim Dokter Satgas Covid-19 Tana Toraja dr. Mardaria Patioran dan Koordinator Pemberitaan Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja Daniel Galenta Randanan, S.Kom.

Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diterima Selasa, 07 Juli 2020 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
A D V E R T I S E M E N T
Lihat Juga:
Kesiapsiagaan Satgas memutus penyebaran Covid-19, Kluster Tongkonan Ada' jadi Prioritas Rapid Test

Dengan penambahan 1 kasus (Pasien 29) terkonfirmasi positif Covid-19 maka kasus positif Covid-19 di Tana Toraja bertambah menjadi 29 kasus.

Berdasarkan hasil tracing Tim Surveilans Satgas Covid-19 Tana Toraja, kasus 29 ini merupakan kluster Tongkonan Ada' (memiliki riwayat kontak erat dengan kasus pertama kluster Tongkonan Ada' yaitu pasien 09, seorang laki-laki, berumur 43 tahun yang diumumkan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa, 30 Juni 2020 lalu).

Kasus 29 ini adalah laki-laki, beralamat di Jln. Tongkonan Ada', Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale, berumur 11 tahun, pekerjaan pelajar. Status anak kandung dari Pasien 25 dan merupakan tetangga rumah dengan pasien 09 (Kasus pertama dari Kluster Tongkonan Ada')

A D V E R T I S E M E N T

Rencananya pasien 29 ini akan dirujuk ke Makassar untuk menjalani Pelayanan Rujukan Covid-19 Satgas Provinsi Sulsel.

Satgas Covid-19 Tana Toraja masih terus melakukan langkah-langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di lingkungan masyarakat. Langkah-langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan Tracing terhadap riwayat kontak pasien positif tersebut dengan melibatkan Tim Surveilans.

Tracing ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Virus Corona dari pasien positif di lingkungan masyarakat.

Masyarakat dihimbau untuk mengikuti protokol kesehatan, mengikuti anjuran dan mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19, tidak panik dan menghindari berita-berita hoaks. Jika membutuhkan informasi dan keluhan kesehatan hubungi Call Center IGD RS Lakipadada 08114201299, Dinas Kesehatan 085299885858, 085395224440, Media Center 081343737285, 081341740889. (*/Dika)

Iklan

               
         
close