![]() |
Personil Polres Maros Mengibarkan Merah Putih (Ist) |
Menindaklanjuti perintah dari mensesneg, Kapolda Sulsel melalui Karo SDM Polda Sulsel juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di Markas Polres, Polsek, Pospol dan rumah kediaman seluruh personel sesuai Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor : ST/1039/KEP./2020 tanggal 3 Agustus 2020.
"Memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," isi surat perintah Kapolda Sulsel melalui telegram.
Polres Maros sendiri usai menerima perintah dari Kapolda sulsel selanjutnya memerintahkan jajarannya untuk mengibarkan Bendera Merah p Putih di Markas Polres, Markas Polsek, Pospol dan kediaman seluruh personel Polres Maros baik yang tinggal di Aspol maupun dirumah pribadi masing-masing. Ujar Kabagsumda Kompol Sainuddin saat dihubungi, Senin 3 Agustus 2020.
Personel kami merespon dengan cepat perintah tersebut dengan melaporan bukti pengibaran bendera merah putih baik di Polsek maupun dikediamannya masing-masing. Tambahnya.
Dengan mengibarkan bendera merah putih merupakan bentuk penghargaan terhadap proklamasi kemerdekaan 75 tahun silam, wajib kita menggelorakan semangat kemerdekaan yang ke-75 sesuai tema tahun ini yaitu Indonesia maju, sebagai bentuk cinta kepada tanah air. Tutupnya.(*/Red)