Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Diduga Korupsi Rp811 Juta Kepala Lembang Sangpeparikan di Tahan Kejari Tana Toraja

Redaksi
21 Jan 2021, 17:20 WITA Last Updated 2021-01-21T12:42:51Z
A D V E R T I S E M E N T
Tersangka dibawa ke Rutan Polres Tana Toraja (Kejari Tana Toraja)


Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Kejaksaan Negeri Tana Toraja, melakukan penahanan terhadap Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak. Kamis, 21 Januari 2021.


Penahanan tersebut melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus selaku Plh. Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja.



Plh. Kepala Seksi Inteljen Kejari Tator, Achmad Syauki, kepada media mengatakan, penahanan kepada tersangka P yang menjabat sebagai Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak telah dilaksanakan dan saat ini telah dititipkan di Rutan Polres Tana Toraja.


Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan dari hasil audit Inspektorat yang didapatkan Kepala Lembang Sangpeparikan diduga telah merugikan negara senilai Rp. 811.946.000,00.




"Tersangka P kami tahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan anggaran dana Lembang Sangpeparikan Tahun Anggaran 2014-2019," ungkap Achmad.


Dengan demikian yang bersangkutan disangka telah melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebaaimana telah diubah dengan Undang undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsider pasal 3 Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sementara Kajari Tator, Jefri P Makapedua saat dikonfirmasi, membenarkan penahanan tersebut. Ia mengatakan, kerugian negara yang disebabkan oleh tersangka P harus diganti.


"Iya benar, tersangka pun sudah dibawa ke rumah tahanan Polres Tana Toraja." Bebernya.


Jefri pun menambahkan, semoga dengan menahan satu kepala Lembang yang ada di Tana Toraja, ia berharap agar kepala Lembang lain dapat menggunakan dananya sebaik mungkin untuk rakyat, agar kejadian seperti hari ini tidak terulang lagi.

Iklan

               
         
close