Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Kenalan di Facebook, Anak Gadis 13 Tahun Jadi Korban Pencabulan

Redaksi
11 Mei 2021, 07:43 WITA Last Updated 2021-05-11T00:18:52Z
A D V E R T I S E M E N T
Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ditangkap Batitong Maro di Toraja
Infokitasulsel.com, Tana Toraja -
Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. 

Pelaku pencabulan ialah L (30), warga Kecamatan Rembon, Tana Toraja. Korbannya gadis berusia 13 tahun asal Luwu Utara. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja, Bripka Isma Palembangan menjelaskan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook. 

Sekira tiga bulan berkomunikasi, pelaku pun mengajak korban ketemuan. 

"Pelaku menjemput korban di Luwu Utara, lalu dibawa ke Tana Toraja pada Sabtu (8/5/2021)," papar Bripka Isma, Senin 10 Maret 2021.

Awalnya pelaku mengajak korban ke Tana Toraja untuk jalan-jalan. Namun saat tiba di Tana Toraja, pelaku malah membawa korban ke ramahnya di Rembon. 

Saat itulah, hal tak senonoh tersebut dilakukan oleh pelaku. 

"Korban kaget bahkan menangis, ia pun meminta pulang," ujarnya. 

Korban lalu dibawa pulang pelaku ke Luwu Utara. Bagaikan habis manis sepah dibuang, korban diturunkan dipinggir jalan yang tak jauh dari rumahnya. 

"Dipinggir jalan, saat itu korban dijemput orang tuanya, lalu mereka melapor ke polisi setempat hingga pelaku ditangkap di Tana Toraja," ucapnya. 

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alvian Somalinggi. 

Pelaku ditangkap tak lama setelah keluarga korban melapor.

Saat ini pelaku ditahan di rutan Polres Tana Toraja. Ia akan diperiksa lebih lanjut dan di proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rahmat Hidayat (Liputan4)

Iklan

               
         
close