Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Kominfo: Perkuat Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Ricdwan Abbas
12 Agu 2021, 11:47 WITA Last Updated 2021-08-12T04:32:22Z
A D V E R T I S E M E N T

Perumusan kebijakan teknis bidang informasi publik dan komunikasi, didasari Permendagri No.03 tahun 2017 bertemakan "Sinergitas OPD untuk memperkuat fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi

Infokitasulsel.com, Makassar - Humas Dinas PU Kota Makassar, hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021, mengikuti kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis Bidang Informasi Publik Komunikasi, yang diselenggarakan Dinas Kominfo kota Makassar di hotel Four Points By Sheraton Jl.Andi Djemma, Makassar.


Kegiatan yang dibuka Asisten II Rusmayani Madjid ini, didasari Permendagri No.03 tahun 2017, bertemakan “Sinergitas OPD untuk memperkuat fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di lingkup Pemkot Makassar".


Wali Kota Danny Pomanto pada beberapa kesempatan sebelumnya, mengharapkan agar OPD, Perusda dan Kecamatan aktif mempublikasikan kegiatannya ke media. Untuk mendukung produk publikasi dimaksud, setiap OPD, Perusda dan Kecamatan memfungsikan secara maksimal humas masing-masing dalam memproduksi rilis berita, dan setiap pekan ada berita yang viral di masyarakat. 

Iklan

               
         
close