Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

PAW Yan Anggong Kalalembang, Welem Sambolangi: Kita Tunggu Surat Pengajuan PAW Partai Perindo

Ricdwan Abbas
31 Agu 2021, 16:44 WITA Last Updated 2021-08-31T08:44:32Z
A D V E R T I S E M E N T

 

Ketua DRPD Tana Toraja Welem Sambolangi
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Tana Toraja belum menjadwalkan rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja dari Partai Perindo Yan Anggong Kalalembang yang meninggal akhir Juli 2021 lalu.


"Hari ini rapat Bamus DPRD membahas jadwal agenda rapat dan sidang untuk dua bulan ke depan (September-Oktober). Dalam rapat tersebut, belum dijadwalkan rapat paripurna PAW untuk mengisi satu kursi kosong Partai Perindo di lembaga DPRD Tana Toraja," ujar Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi usai memimpim rapat Bamus DPRD Tana Toraja, Selasa 31 Agustus 2021.


Welem mengatakan belum ada persuratan dari Partai Politik (Perindo) ke DPRD yang akan menjadi dasar bagi DPRD menjadwalkan rapat paripurna PAW.


Meski belum dijadwalkan, namun jika dua bulan kedepan ada persuratan permintaan/pengajuan PAW dari Parpol yang bersangkutan, DPRD melalui Bamus akan segera menggelar rapat mengagendakan rapat PAW untuk pengisian satu kursi kosong di DPRD Tana Toraja saat ini.


"Seandainya sudah ada persuratan dari Parpol yang kursinya lowong di DPRD untuk PAW, segera lembaga ini akan memprosesnya," ujar Welem.


Diketahui, Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Yan Anggong Kalalembang menjadi anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tana Toraja 1, yang meliputi Kecamatan Makale dan Makale Selatan dengan memperoleh suara terbanyak dari Partai Perindo.


Perolehan suara terbanyak Partai Perindo Dapil Tana Toraja 1 setelah Almarhum Yan Anggong Kalalembang adalah Yulius Paturu’ dengan 1.518 perolehan suara. Dsusul Hansten Allorerung 733 suara dan Markus Thoban dengan 214 suara.

Iklan

               
         
close