Ilustrasi laka lantas |
Ditemui di Plaza Pelayanan Lantas Rabu, 06 Oktober 2021, Kasat Lantas Ibrahim mengatakan bahwa antara korban dan tersangka sudah berdamai.
"Jadi begini pak mereka sudah sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Pelaku sudah ada sumbangan kepada korban, sehingga kita juga melakukan restoratif. Dan semuanya kita panggil mulai dari kepala desanya dan juga keluarga korban," bebernya.
Selain karena alasan berdamai kedua pihak, Iptu Ibrahim sebut hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan, Ibu pengendara yang lalai sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas.
Sehingga menurut Ibrahim tidak ada lagi masalah antara pihak tersangka dengan keluarga korban. Mereka sudah menempuh jalan kekeluargaan.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Rantelemo, di depan Kantor BPJS Kesehatan Makale, Tana Toraja, Senin,14 Juni 2021 seorang ibu rumah tangga (IRT), Adriani Rambung yang membonceng dua anaknya bertabrakan dengan mobil truk pembawa tabung gas elpiji. Akibat kejadian itu, Adriani meninggal dunia.
Korban yang meninggal mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala. Beruntung kedua anaknya selamat.
"Kejadian sekitar pukul 10.00 Wita, ibu yang tewas membonceng dua anaknya menggunakan motor matik," kata saksi, Fitri.