![]() |
| Ist |
Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja, Imanuel, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar forum diskusi biasa, melainkan bagian dari upaya strategis membangun ekosistem demokrasi yang kolaboratif.
“Ini bukan hanya ruang bertukar pikiran, tetapi langkah konkret untuk membangun ekosistem demokrasi yang sehat. Keterlibatan pemuda melalui dialog dengan penyelenggara menjadi kunci dalam memastikan transparansi di setiap tahapan pemilu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan, dalam paparannya menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan generasi muda dalam isu demokrasi. Ia mengakui masih adanya berbagai tantangan serius dalam penyelenggaraan pemilu di daerah.
“Kita bersyukur masih ada anak muda yang mau memikirkan masa depan. Bukan lagi rahasia di Toraja Utara, praktik kolusi dan politik uang masih terjadi dan belum sepenuhnya bisa dibendung. Termasuk dinasti politik yang perlu diputus. Ini menjadi tugas kita bersama sebagai generasi muda, yang dituntut untuk menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahaya politik identitas yang dapat memecah belah masyarakat, khususnya yang berangkat dari perbedaan keyakinan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, menekankan pentingnya ruang-ruang diskusi informal sebagai titik awal perubahan demokrasi.
“Perubahan itu tidak selalu dimulai dari tempat-tempat mewah, tetapi justru dari warung kopi seperti ini. Ada pertemuan penting, ada pertukaran gagasan. Ini bukan sekadar diskusi, tetapi harus melahirkan catatan kritis bagi penyelenggara,” jelasnya.
Ia juga mendorong penguatan pengawasan partisipatif oleh masyarakat, khususnya kalangan pemuda.
“Pengawasan pemilu bukan hanya agenda lima tahunan, tetapi tantangan berkelanjutan. Apakah kita menjadi pemilih cerdas atau justru sebaliknya. Politik uang masih tumbuh subur, namun minim laporan ke Bawaslu. Tanpa laporan, secara hukum dianggap tidak ada. Karena itu, perlu kolaborasi untuk melawan praktik ini, termasuk menangkal hoaks,” tambahnya.
Brikken mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya, terdapat 18 kasus yang diproses oleh Bawaslu, dengan tiga di antaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di pengadilan.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran DPC PMKRI Toraja, perwakilan organisasi kepemudaan seperti GMNI Toraja Utara dan GMKI Toraja, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. Hadir pula anggota Komisioner Bawaslu Toraja Utara, Arifin, dan anggota Komisioner KPU Toraja Utara, Samuel Rianto Tappi.
Melalui kegiatan ini, PMKRI Cabang Toraja berharap lahirnya kesadaran kolektif, khususnya di kalangan generasi muda, untuk terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di Toraja Utara.(red)



