Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Viral 'Percuma Lapor Polisi', DPR Angkat Bicara

Ricdwan Abbas
8 Okt 2021, 15:22 WITA Last Updated 2021-10-08T07:33:03Z
A D V E R T I S E M E N T

Gambar: Projectmultatuli
Infokitasulsel.com, Jakarta - Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni ikut menanggapi soal tagar ‘Percuma Lapor Polisi‘ yang kini jadi trending topik pembahasan netizen. 


Terkait tagar ‘Percuma Lapor Polisi‘ itu wakil ketua Komisi Hukum DPR RI ini menilai polisi tidak proaktif dalam menindak laporan kekerasan seksual.


Sahroni pun sangat menyayangkan sikap Kepolisian yang justru seakan tak mengayomi laporan atau aduan masyarakat terkait peristiwa tersebut.


Menurut Sahroni, sikap Polisi itu sudah barang pasti memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. 


“Sekarang seiring dengan mencuatnya berita ini, muncul pula tagar PercumaLaporPolisi, karena memang laporannya malah ditolak. Ini sangat disayangkan, karena justru tugas polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat,” ujar Sahroni kepada awak media, Jumat 9 Oktober 2021.


Selain itu, Sahroni juga menegaskan perlu adanya pembukaan kembali penyelidikan kasus tersebut yang kini tengah menjadi perbincangan publik. 


Ia juga meminta kepada pihak Polri agar memberikan perlindungan terhadap ibu korban dan ketiga anaknya, yang merupakan pelapor sekaligus korban.


“Karenanya saya akan minta dan pantau terus agar yang pertama dilakukan Polri adalah melindungi pelapor dan korban. Lalu buka dan usut kasus ini kembali. Jangan sampai kasus seperti ini diacuhkan, yang akan membuat masyarakat malah malas mengadu, hingga tindakan kekerasan maupun kriminalitas jadi merajalela,” tuturnya.


Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini beredar sebuah artikel yang diterbitkan situs Projectmultatuli.org dengan judul ‘Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan’. 


Artikel itu menceritakan kisah seorang ibu yang melaporkan dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa ketiga anaknya yang baru berusia 10 tahun ke pihak Kepolisian. 


Dalam isi artikel itu disebutkan, saat sang ibu melaporkan kasus tersebut ia malah dituding melakukan tindakan fitnah kepada suaminya. Dan sang Ibu dianggap mengidap penyakit gangguan mental. 


Usai menerbitkan artikel tersebut, Projeckmultatuli melalui Twitter resminya Projectm_org memohon maaf adanya gangguan di situs mereka. 


"Pembaca yang Terhormat. Kami Mohon Maaf, Situs kami tak bisa diakses penuh lantaran serangan DDos sejak semalam, usai menerbitkan artikel ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’ serial #PercumaLaporPolisi. Proses perbaikan sedang berlangsung. Suara Kita Akan Lebih Besar,” tulisnya. (*)


Berita ini sebelumnya telah tayang di terkini.id dengan judul Tagar ‘Percuma Lapor Polisi’ Trending, DPR: Warga Jadi Malas Mengadu

Iklan

               
         
close