Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Anies Baswedan Berikan Surat Kuasa Dispora DKI Pinjam Uang ke Bank DKI

Ricdwan Abbas
8 Nov 2021, 10:37 WITA Last Updated 2021-11-08T02:38:17Z
A D V E R T I S E M E N T

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Gambar: benarnews.org)
Infokitasulsel.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Achmad Firdaus untuk meminjam uang pembayaran commitment fee ke Bank DKI.


Surat Kuasa dengan Nomor 747/-072.26 itu ditandatangani Kepala Dispora DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di atas meterai tempel Rp6.000.


Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak.


"Benar, itu valid," kata Johnny kapada media saat dihubungi melalui telepon, Minggu, 7 November 2021. Dilansir dari Kompas.com.


Isi surat kuasa itu tentang pemberian kuasa yang ditujukan kepada Achmad Firdaus selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk:

1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemprov DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E;


2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E;


3. Surat permohonan pencairan pinjaman daerah antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Bank DKI untuk penyelenggaraan Formula E.


Dalam dokumen pemaparan Dispora DKI Jakarta, uang pinjaman tersebut sebesar 10 juta poundsterling, atau sekitar 190 miliar rupiah yang digunakan untuk pembayaran commitment fee termin pertama musim penyelenggaraan 2019/2020.


Pembayaran pun dilakukan sehari setelah surat kuasa tersebut dibuat, yaitu pada 22 Agustus 2019.


Sedangkan pembayaran termin yang kedua dengan jumlah yang sama dilakukan pada 30 Desember 2019 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.


Commitment fee yang dibayar ini totalnya menjadi Rp 560 miliar setelah Pemprov DKI Jakarta kembali membayar commitment fee dari APBD 2020 sebesar 11 juta poundsterling untuk penyelenggaraan tahun 2020/2021.


Hingga kini, awak media masih berupaya menghubungi pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta untuk melakukan konfirmasi mengenai kebenaran surat kuasa tersebut.

Iklan

               
         
close