Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Toraja Utara Rapat Koordinasi

Ricdwan Abbas
16 Des 2021, 22:37 WITA Last Updated 2021-12-16T14:42:52Z
A D V E R T I S E M E N T

KPU Toraja Utara
Infokitasulsel.com, Toraja Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara melakukan rekapitulasi data pemilihan berkelanjutan tahun 2021.


Sesuai dengan ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 20 huruf (1) KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan.


Hal itu sesuai ketentuan perUndang- undangan dan sesuai dengan SE KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 point 14.


KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dari KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam rapat koordinasi yang hasilnya dituangkan dalam berita acara. 


Informasi diterima Infokitasulsel.com, tindak lanjut ketentuan di atas, KPU Toraja Utara akan melangsungkan rapat pada Senin, 20 Desember 2021 Pukul 10.00 WITA di Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara.


Bagi peserta yang akan mengikuti kegiatan diwajibkan memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Iklan

               
         
close