Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

RDPU Soal TKD Tuai Jalan Buntu, Pemkab Tana Toraja Tak Mampu Beri Solusi

Ricdwan Abbas Bandaso'
13 Jan 2022, 17:44 WITA Last Updated 2022-01-13T09:50:17Z
A D V E R T I S E M E N T
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Tana Toraja di ruang rapat paripurna tak mendapatkan solusi permasalahan TKD.
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2021 dan 2022 di lingkup pemerintah kabupaten Tana Toraja yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD menuai jalan buntu. Kamis, 13 Januari 2022.


Pantauan di lokasi, pemerintah daerah (Pemkab) Tana Toraja diwakili Asisten III Setda Tana Toraja selaku Sekretaris Tim Verifikasi TKD tahun 2021 Sulaiman Malia, Inspektur Inspektorat Tana Toraja, Damoris Sembiring dan Kepala BKPSDM Tana Toraja.


Dipimpin langsung Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi', Pemkab tidak mampu memberikan penjelasan dan jaminan serta solusi terkait permasalahan TKD tahun 2021 dan 2022.


Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung dan Wakil Bupati dr. Zadrak Tombeg, tidak hadir dalam rapat tersebut.


Sementara, diterima Infokitasulsel.com, Wakil Bupati bertanda tangan selaku pelaksana RDPU dalam surat undangan.


Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala DPKAD Tana Toraja dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Tana Toraja juga tidak hadir dalam rapat.


"Bupati yang harus menjelaskan terkait permasalahan TKD,yang hadir seharusnya bupati," tegas salah seorang anggota DPR, Semuel Tandirerung.


Senada Semuel, Ketua Komisi I Stepanus Maluangan juga mengatakan, Komisi I tidak akan ikut RDPU bila Bupati tidak hadir.


Para peserta rapat rata-rata meminta Bupati dihadirkan dalam RDPU. Para wakil rakyat menilai, RDPU tidak akan menuai hasil apabila tidak menghadirkan Bupati sebagai pengambil keputusan tertinggi di pemerintahan kabupaten Tana Toraja.


Kendati Pemkab tak mapu memberikan penjelasan dan solusi, Ketua DPRD selaku pimpinan rapat melontarkan putusan, yakni meminta Bupati menjelaskan terkait surat edaran dan meminta Bupati/pemerintah daerah hadir dalam rapat berikut.


"Perwakilan pemerintah dari Inspektorat Daerah BPKSDM dan tim verifikasi yang ditugaskan oleh pemerintah daerah belum mampu memberikan jawaban terkait permasalahan TKD tahun 2021 2022".


"Maka dengan ini meminta bupati Tana Toraja untuk memberikan kejelasan terkait surat edaran yang sampai hari ini belum memberikan solusi nasib TKD, juga diminta kehadiran Bupati untuk memberikan penjelasan langsung dan akan diberikan undangan sesuai aturan dan putusan," tegas Welem.

Iklan

               
         
close