Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Polres Toraja Utara Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sopai, Korban Alami Trauma

Redaksi
18 Des 2025, 22:30 WITA Last Updated 2025-12-18T14:37:34Z
Ist
Infokitasulsel.com, Torut - Polres Toraja Utara berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara. Pelaku, seorang pria berinisial A alias AG (39), ditangkap hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.


Kejadian Subuh dan Perlawanan Korban


Tindak pidana ini terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Korban, RL (27), yang merupakan seorang mahasiswi, diserang saat sedang tidur di kamarnya.

Menurut laporan, pelaku memasuki kamar korban melalui jendela. Korban terbangun dan mendapati pelaku sudah berada di atas perutnya. Pelaku segera menutup wajah korban dengan selimut sambil melakukan upaya kekerasan seksual. Korban melakukan perlawanan hebat, termasuk berteriak dan memukul kepala pelaku menggunakan perangkat tablet miliknya.


Perlawanan sengit korban membuat pelaku panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Meskipun sempat diancam dengan bisikan, "kamu diam.. kamu diam" dalam bahasa lokal, keberanian korban berhasil mencegah terjadinya tindakan yang lebih fatal. Korban kemudian didampingi oleh saksi, KB (65), untuk membuat laporan resmi.


Operasi Senyap Tim Resmob


Berdasarkan Laporan Polisi yang masuk pada hari yang sama, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, di bawah koordinasi BRIPKA SIMBARA BUNTU LIPA, segera melancarkan operasi penyelidikan tertutup. Langkah cepat dan terukur ini dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh.


"Tim Resmob langsung melakukan serangkaian Penyelidikan dan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) terkait kejadian tersebut," demikian tertulis dalam keterangan resmi.


Upaya ini membuahkan hasil. Pada pukul 16.30 WITA, Tim Resmob berhasil mengamankan A alias GUS di rumahnya di Lembang Nonongan. Penangkapan berlangsung aman tanpa adanya perlawanan.


Proses Hukum Berlanjut


Dalam interogasi awal di lokasi, terduga pelaku A alias GUS mengakui perbuatannya. Pengakuan ini memperkuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami korban.


Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Toraja Utara beserta barang bukti untuk pemeriksaan intensif lebih lanjut. Kasus ini ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi korban yang kini dilaporkan mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut.

Iklan

               
         
close