Wakil ketua DPRD Tana Toraja Evivana Rombedatu memimpin rapat Bamus agenda kerja masa sidang I DPRD Tana Toraja |
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Mengacu pada PP No. 12/2018, badan musyawarah (bamus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD Kabupaten Tana Toraja.
Rapat Bamus ini dilaksanakan di ruang rapat Pimpinan DPRD Tana Toraja ,Sabtu 17 September 2022 dipimpin Wakil Ketua DPRD, Evivana Rombedatu, agenda utama adalah agenda kerja DPRD Kabupaten Tana Toraja masa sidang I September- Desember 2022.
Agenda yang dimaksud adalah agenda kerja Komisi, Pansus, serta sinkronisasi jadwal dengan eksekutif. Rapat agenda bamus di DPRD Kabupaten Tana Toraja merupakan hal terpenting untuk menyusun agenda kerja utama selama masa sidang I.
Wakil Ketua DPRD Evivana Rombedatu menyampaikan,agenda rapat Bamus DPRD Kabupaten Tana Toraja ini merupakan rapat terbatas yang dihadiri unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tana Toraja, ketua komisi dan ketua fraksi. Yang utama sangat perlu perencanaan sehingga badan musyawarah ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana agenda kerja.
"Terkait kegiatan komisi, bamus hanya menjadwalkan, tetapi alat kelengkapan yang punya kegiatan. Dalam sisa 2 tahun masa bakti anggota dewan,kiranya bisa memaksimalkan kinerja dewan", jelas Evivana.
Terkait kendala dalam anggaran kunjungan komisi, pada masa sidang I ini kiranya menyusun renja alat kelengkapan, biar lebih terkoordinasi dengan semua alat kelengkapan dewan.
"Bamus akan konsultasi dan koordinasi dengan pimpinan,semua yang dirasakan anggota juga dirasakan pimpinan",tandasnya.