Ist |
Dalam pernyataannya, Ketua DPK mandai yang akrab disapa Atma ini mempertanyakan tentang status mundur secara sepihaknya Ketua Panitia Musda.
Atma berpendapat jika penunjukan ketua panitia musda ini diputuskan dalam pleno dan dituangkan dalam surat keputusan. maka tentu dengan mundurnya ketua panitia itu harus diplenokan dulu.
"Dalam SK jelas tertuang bahwa Panitia Musda itu sepaket dengan Steering Commite/SC, maka wajar jika saya bertanya apakah SK yang sudah plenokan itu masih berlaku atau memang sudah terganti" ujar atma saat dihubungi via telpon.
Disisi lain, atma juga menanggapi terkait pernyataan mantan ketua panitia Musda Abudhar tentang tidak adanya DPK yang bisa mengeluarkan rekomendasi terhadap BACALON karena terkendala SK DPK yang tidak jelas.
"salah besar itu, kalo dia samaratakan semua DPK tidak bisa kasih keluar rekom ke BACALON, saya ini di DPK mandai punya SK yang sah serta masih berlaku dan tentu saya bisa mengeluarkan rekomendasi" tambah atma.
Bahkan Atma pun menantang Abudhar dan jajaran DPD KNPI Maros versi Herwan untuk mengungkap ke publik DPK-DPK mana saja yang selama ini sudah punya SK dan mana yang belum.
Atma pun berharap jika proses Tahapan Musda KNPI tetap dilanjutkan jangan hanya karena mundurnya satu orang, membuat proses regenerasi pemuda dimaros juga ikut tertunda.
(Firdaus)