Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

"Semau Gue" di Pemerintahan, Lembaga Adat Buangin Demo Minta Camat Rantebua Dicopot

Ricdwan Abbas
26 Jul 2023, 17:45 WITA Last Updated 2023-07-27T00:11:06Z
A D V E R T I S E M E N T

Demo Lembaga Adat Buangin Toraja Utara minta Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo dicopot.
Infokitasulsel.com, toraja - Sejumlah warga Kelurahan (Desa) Buangin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatasnamakan Lembaga Adat Buangin melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Kecamatan Rantebua, Rabu 26 Juli 2023 siang tadi.


Dalam aksi itu mereka menuntut Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo dicopot dari jabatannya karena dianggap semena-mena dalam menjalankan roda pemerintahan.


Tindakan semena-mena Yofita Sampe Allo disebut tidak menghargai dan melukai hati warga Rantebua utamanya warga Kelurahan Buangin, tempat berdirinya kantor kecamatan.


"Kami atas nama masyarakat Buangin meminta pak bupati untuk mencopot camat Rantebua karena tidak mencerminkan selayaknya pejabat yang amanah," kata jenderal lapangan, Rante Bunga Salu dalam orasinya.


Beberapa alasan Lembaga Adat Buangin menilai Camat Rantebua semena-mena dan minta dicopot dari jabatan Camat disampaikan massa aksi saat berorasi, diantaranya: 


  1. Camat mengangkat perwakilan Lembaga Adat Kelurahan Buangin duduk di Lembaga Adat Pendamai Kecamatan Rantebua tanpa melibatkan Lembaga Adat dan pemangku adat yang ada di Kelurahan Buangin.
  2. Semena-mena mengeluarkan Tenaga Kontrak Daerah yang ditempatkan di Kantor Kelurahan Buangin selama 10 tahun padahal sudah ada SK dan sudah dianggarkan dalam APBD untuk penggajiannya.
  3. Menolak menandatangani surat kenaikan pangkat Lurah Buangin dan Staf PNS Kantor Kecamatan Rantebua.
  4. Tidak mengisinkan BKKBN melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan kader yang ada di tingkat Kelurahan Lembang se-Kecamatan Rantebua di Aula Kantor Kecamatan.
  5. Mengalihkan pekerjaan jalan rabat beton yang bersumber dari dana Stimulan Kelurahan Buangin padahal sebulumnya masyarakat Kelurahan Buangin telah menyepakati pekerjaan jalan dilaksanakan di poros bangkudu-lempangan namun Camat Rantebua ngotot pekerjaan jalan dilaihkan ke perbatasan Kelurahan Buangin dengan Kelurahan Bokin.
  6. Dana lelang swadaya masyarakat Buangin di acara rambu solo' untuk digunakan dalam rangka pembersihan lapangan sepak bola mengikuti kegiatan Bupati Cup di sunat oleh Camat Rantebua.
  7. Honor TKD dan kepala lingkungan se Kecamatan Rantebua belum terbayarkan sejak Januari sampai Juli 2023.


"Tindakan semena-mena ibu camat sangat melukai hati masyarakat Rantebua. Beliau begitu arogan dan tidak menghargai tokoh masyarakat Buangin," tegas Rante Bunga Salu.


Sementara Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo sempat menemui mass aksi yang terdiri dari pemuka adat, tokoh masyarakat dan pemuda yakni Toparengge', Kandian Lima, Pa'buntuan Sugi, dan Himpunan Mahasiswa Mahasiswa Toraja Timur di aula kantor kecamatan.


Namun, sebelum menghasilkan kesepakatan, Yofita meninggalkan ruang pertemuan karena diskusi berlangsung alot.

 

"Mengenai pengangkatan lembaga adat pendamai tingkat kecamatan, saya tidak tahu kalau bapak yang hadir disini masuk dalam lembaga adat kelurahan sehingga kami tidak melibatkan kalian pada saat pembentukan lembaga adat pendamai di Kecamatan Rantebua," kata Yofita Sampe Allo sambil beranjak dari kursinya meninggalkan ruang pertemuan.


Massa menyebut, jika permintaan mereka tidak diindahkan mereka akan melakukan aksi lanjutan di Kantor Bupati Toraja Utara.

Iklan

               
         
close