Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Mario David Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kota Makassar

Redaksi
27 Agu 2023, 13:00 WITA Last Updated 2023-08-31T02:19:43Z
A D V E R T I S E M E N T
Mario David Anggota DPRD Kota Makassar (Ist)
Infokitasulsel.com, Makassar - Mario David  Pn., S.Sos., M.M  Anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi NasDem kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah dan melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap jalannya peraturan daerah No. 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan  Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kota Makassar khususnya terhadap masyarakat yang tidak mampu dan mengalami kendala dalam persoalan hukum di tengah masyarakat. Minggu 27 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel TRAVELER dan dihadiri staf ahli utama Pemkot Dr. Andi Irwan Bangsawan, Dr. Arda Seneman, M.Si, para tokoh  dan  masyarakat dari ikatan persaudaraan masyarakat Manggarai NTT.

Menurut David, masyarakat sangat rentan ketika dalam kehidupan sehari - hari mengalami persoalan hukum banyak dari mereka belum mampu mengakses program ini.

Mario David selaku inisiator Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kota Makassar Tahun 2014-2015 yang lalu menganggap peraturan daerah ini sangat penting karena masih banyak dari masyarakat kita yang masih buta hukum dan hukum ini sendiri kadangkala menyusahkan masyarakat kita di kota makassar.

"Oleh karena itu Perda ini disosialisasikan  ditengah tengah-tengah masyarakat serta di evaluasi dan diawasi," jelas Mario David.

Sementara itu, Dr. Andi irwan Bangsawan  menjelaskan proses serta hak dan kewajiban apabila masyarakat mengalami persoalan hukum di tengah-tengah masyarakat, andi irwan juga menjelaskan secara pasal per pasal sehingga mendapatkan antusias dari peserta, khususnya menjelaskan mengenai masih adanya kesan hukum tumpul keatas namun tajam kebawah.

Senada, Dr. Arda Seneman ,M.Si yang merupakan Rektor disalah satu perguruan tinggi di Kota Makassar juga merupakan ketua IKMAR menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan PEMKOT yang telah menggelontorkan Perda ini dan melakukan sosialisasi.

Mario menambahkan, hasil dari pertemuan tersebut akan dilanjutkan dengan kerjasama antara IKMAR dan PEMKOT dalam mensosialisasikan dan mensinergikan program yang ada di tengah tengah masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dan pengabdian bagi masyarakat dan bangsa. (JR)

Iklan

               
         
close