Ist |
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tana Toraja berkomitmen menjadikan wilayah setempat sebagai kontributor pemenangan suara bagi bakal calon presiden Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju.
"Kami ingin menjadikan Tana Toraja sebagai kontributor pemenangan suara yang mengantarkan salah satu putra terbaik bangsa, dalam hal ini adalah Prabowo Subianto menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia," kata Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Victor Datuan Batara (VDB), Jumat 1 September 2023.
Komitmen tersebut selaras dengan arahan yang dikeluarkan oleh jajaran dewan pimpinan pusat partai berlogo pohon beringin itu, terkait upaya mendudukkan Prabowo Subianto di kursi kepala negara.
Seluruh kader dan bakal calon legislatif (caleg) sudah siap menyosialisasikan figur Prabowo Subianto kepada warga Tana Toraja.
"Kami sudah diperintahkan Dewan Pimpinan Pusat melalui Dewan Pimpinan Daerah I Golkar Sulsel untuk menyosialisasikan figur Pak Prabowo sebagai capres," kata VDB panggilan akrabnya.
VDB menyebut teknis implementasinya, yakni dengan memasang baliho di seluruh wilayah Tana Toraja dan mewajibkan setiap bakal calon legislatif memperkenalkan Prabowo Subianto kepada para konstituennya.
"Baliho bertuliskan 'Golkar Partaiku, Prabowo Presidenku' sudah siap pasang, kemudian setiap Bakal Caleg Golkar yang turun untuk menyosialisasikan figur Prabowo dikonsituen yang dia datangi," ujarnya.
Untuk itu, VDB meminta kepada warga Tana Toraja untuk sama - sama mendukung Prabowo Subianto Sebagai Kepala Negara Republik Indonesia.
"Kita sampai saat ini melihat beliau (Prabowo) sangat nasionalis sehingga sangat tepat untuk menggantikan bapak Jokowi," jelas Purnawirawan Perwira Polri Tesebut.
Selain itu, VDB mengatakan para Bakal Caleg Golkar juga didorong lebih mengedepankan pendekatan dialogis ketika mengenalkan figur Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Menurut dia, cara itu akan lebih bisa diterima oleh masyarakat Tana Toraja. "Artinya, rakyat berhak tahu rekam jejak pengabdian Prabowo terhadap bangsa dan negara, termasuk gagasan Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.