Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

PT Malea Terima Penilaian Biru Kinerja Pengelolaan Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Redaksi
16 Jan 2024, 10:40 WITA Last Updated 2024-01-16T02:40:25Z
A D V E R T I S E M E N T
Ist
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menganugerahkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Peringkat Biru Kepada PT Malea Enegry tahun 2023.

Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan yang dilakukan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI meliputi beberapa aspek. Diantaranya pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3).

"Puji Tuhan, Hasil penilaian kinerja pengelolaan lingkungan PT Malea dari Kementrian LKH tahun 2023 sudah berstatus Biru," ujar Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara.

Berdasarkan hasil evaluasi pengendalian pencemaran air dan pencemaran udara periode 2022-2023, PT Malea Energy TAAT terhadap kompetensi personil, izin/persetujuan teknis, titik penataan, parameter, pelaporan, pemenuhan baku mutu, beban pencemaran, data harian dan ketentuan teknis, sesuai dengan peraturan perundangan lingkungan yang berlaku.

Selain itu, PT Malea Energy juga telah melakukan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan persyaratan dalam izin.

Diketahui, PROPER adalah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.

Dari penilaian proper, perusahaan PROPER Biru adalah perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh KLH) ini adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh semua perusahaan dalam bidang: penilaian tata kelolah air, penilaian kerusakan lahan, penilaian pencemaran laut, pengelolaan B3, pengendalian pencemaran udara dan implementasi Amdal.

Iklan

               
         
close