Ist |
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Sehari setelah penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan Tahun Anggaran 2024, Badan Anggaran DPRD Tana Toraja langsung menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat pimpinan DPRD Tana Toraja, Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolabgi dan dihadiri Sekretaris Daerah, Rudhy Andilolo selaku Ketua TAPD dan Perwakilan OPD terkait.
Usai rapat, Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi mengatakan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1,2 miliar. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan Rp 126,6 juta.
Menurut Welem, APBD Tana Toraja tahun anggaran 2024 seluruhnya untuk membiayai program prioritas pembangunan peningkatan produktivitas merata antar kecamatan guna mendukung pertumbuhan ekonomi tangguh.
"Untuk mewujudkan harapan tersebut prioritaskan pembangunan 2024 masih fokus pemulihan ekonomi," tutup Welem.