Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Eksekusi Tongkonan Ka'pun Ditunda: Aksi Massa di PN Makale Sempat Memanas dan Bersitegang

Redaksi
6 Okt 2025, 22:31 WITA Last Updated 2025-10-06T14:31:10Z
Demonstrasi di halaman Pengadilan Negeri Makale
Infokitasulsel.com, Tator - Demonstrasi besar menolak eksekusi Tongkonan Ka'pun di depan Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja, hari Senin (06/10/2025) berakhir dengan ketegangan.

Sempat terjadi perdebatan sengit antara massa aksi dan aparat keamanan sebelum akhirnya PN Makale mengumumkan penundaan eksekusi rumah adat yang kontroversial tersebut.

Massa yang terdiri dari mahasiswa, keluarga Tongkonan Ka'pun, dan tokoh adat Toraja berunjuk rasa menuntut pembatalan eksekusi yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2025.

Setelah bersitegang hebat dengan pihak keamanan, pihak pengadilan akhirnya membuka pintu. Juru Bicara PN Makale, Yudi Satria Bombing, mengizinkan tiga perwakilan massa bersama media untuk masuk dan berdialog.

Dalam pertemuan tersebut, Yudi Satria Bombing menyampaikan kebijakan resmi pimpinan PN Makale.

"Pada intinya saya mau sampaikan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale telah mengambil sikap mengeluarkan kebijakan bahwa eksekusi yang diagendakan pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 ditunda untuk sementara waktu," bebernya.

Keputusan penundaan tersebut, menurut Yudi, diambil setelah Ketua PN Makale melakukan pertemuan dengan Bupati Tana Toraja, Ketua DPRD Tana Toraja, dan perwakilan keluarga yang terkena eksekusi. Pihak pengadilan telah "mendengar masukan-masukan dari pemerintah daerah, DPRD, juga dari aparat kepolisian," katanya.

Penundaan ini bertujuan memberikan waktu bagi kedua belah pihak yang bersengketa untuk mencari jalan keluar melalui mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Meskipun kabar penundaan sudah disampaikan, suhu demonstrasi tak lantas mereda. Suasana kembali memanas di luar gedung pengadilan. Massa tetap bersikukuh dengan tuntutan utama mereka, yakni pembatalan total eksekusi Tongkonan Ka'pun dan penghentian semua eksekusi rumah adat Toraja.

Aparat keamanan berupaya keras mengendalikan situasi agar aksi tidak berujung pada kericuhan yang lebih besar. Ketegangan sempat terjadi lagi, namun berhasil diredam.

Tuntutan pembatalan eksekusi ini mencerminkan tingginya resistensi masyarakat Toraja terhadap putusan hukum yang dinilai mengancam warisan budaya.

PN Makale kini memikul tugas berat untuk memfasilitasi solusi yang dapat diterima oleh hukum negara sekaligus menghormati nilai-nilai adat Toraja.

Iklan

               
         
close