![]() |
Personil Satreskrim Polres Tator gerebek dua lokasi judi sabung ayam (Ist) |
Kedua operasi ini, yang dilakukan di Kecamatan Makale dan Kecamatan Mengkendek, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Marson Marilalan S.H. di lapangan, dengan arahan dari Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlinansius A.L S.H., M.H.
Aksi Pengejaran di Dua Lokasi Berbeda
Penggerebekan pertama dilancarkan sekitar pukul 14.00 Wita di Lea Lembang Lea, Kecamatan Makale. Berawal dari aduan masyarakat pada pukul 13.50 Wita, tim langsung meluncur ke lokasi di tengah area persawahan seluas 600 m2.
Meskipun personel tiba dengan cepat, arena sabung ayam yang berjarak 1 kilometer dari jalan poros Burake-Lea tersebut sudah ditemukan kosong. Para pelaku diduga telah membocorkan informasi dan melarikan diri. Petugas hanya mendapati bulu dan bercak darah ayam yang menjadi bukti kuat bahwa judi baru saja berlangsung.
Tak berhenti di situ, tim Resmob kembali menerima laporan. Penggerebekan kedua ditargetkan ke Tallang Sura' Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, dan dilaksanakan sekitar pukul 15.20 Wita.
Medan yang lebih jauh, memakan waktu tempuh sekitar satu jam perjalanan, kembali membuat para pelaku di perkebunan cengkeh seluas 800 m2 itu berhasil lolos sebelum kedatangan petugas.
Tak berhenti di situ, tim Resmob kembali menerima laporan. Penggerebekan kedua ditargetkan ke Tallang Sura' Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, dan dilaksanakan sekitar pukul 15.20 Wita.
Medan yang lebih jauh, memakan waktu tempuh sekitar satu jam perjalanan, kembali membuat para pelaku di perkebunan cengkeh seluas 800 m2 itu berhasil lolos sebelum kedatangan petugas.
Iptu Arlinansius A.L membenarkan bahwa dalam dua kali penggerebekan tersebut, pihaknya nihil mengamankan pelaku maupun barang bukti.
Namun, ia menegaskan bahwa aksi ini adalah wujud respons cepat dan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas perjudian.
"Kami merespons setiap aduan masyarakat dengan kecepatan maksimal. Meskipun pelaku berhasil kabur, kami memastikan bahwa lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas terlarang," tegas Iptu Arlinansius.
Langkah Antisipasi Jangka Panjang
Sebagai tindak lanjut, Polres Tana Toraja telah mengambil langkah preventif. Tim melakukan viralsasi kegiatan penindakan ini untuk memberikan efek jera dan peringatan.
Selain itu, koordinasi ditingkatkan dengan personel Polsek Makale dan Polsek Mengkendek untuk terus memantau area rawan dan melakukan tindakan persuasif agar masyarakat tidak kembali terlibat dalam praktik perjudian.
Kedua kegiatan penggerebekan dilaporkan berakhir dalam situasi aman dan kondusif.