![]() |
| Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Unhas. Foto, Ist. |
InfokitaSulsel.com, Makale Utara – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) turut mengambil bagian dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pemasangan infografis edukasi hukum di sejumlah lokasi strategis di Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, tersebut merupakan bagian dari program kerja individu mahasiswa KKN FH Unhas, Feggi Stivan Karru Tandilangi. Infografis dipasang pada titik-titik yang mudah terlihat oleh masyarakat, khususnya di kawasan persimpangan dan lokasi strategis di wilayah Kelurahan Bungin.
Program tersebut dirancang sebagai bentuk kontribusi dan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, khususnya dalam mendorong pemahaman serta kesadaran hukum hingga tingkat kelurahan.
Materi edukasi yang disampaikan melalui infografis mencakup pengenalan hukum dan pentingnya menaati aturan, bahaya serta larangan narkoba, pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga kewaspadaan terhadap peredaran rokok ilegal.
Mahasiswa KKN berharap media edukasi tersebut dapat menjadi sarana informasi yang sederhana, mudah dipahami, sekaligus mampu mengingatkan masyarakat mengenai berbagai persoalan hukum yang berpotensi terjadi di lingkungan sekitar.
Feggi Stivan Karru Tandilangi mengatakan, pemasangan infografis tersebut tidak sekadar bertujuan menyampaikan informasi mengenai aturan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui pemasangan infografis ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Bungin dapat semakin mengenal permasalahan hukum yang ada di sekitar, memahami pentingnya menaati hukum, serta berani mencegah dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran hukum,” ujar Feggi.
Menurutnya, kesadaran hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis. Karena itu, edukasi hukum perlu dilakukan dengan pendekatan yang mudah dijangkau dan dipahami oleh masyarakat.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga datang dari masyarakat Kelurahan Bungin. Daniel Rambung Sappetaw menilai pemasangan infografis edukasi hukum merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara langsung.
“Pemasangan spanduk edukasi hukum adalah langkah positif yang sangat didukung untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat secara langsung. Ini juga menjadi media informasi yang mudah dibaca dan dapat mengingatkan masyarakat tentang potensi pelanggaran hukum serta sanksi atas tindakan tertentu,” ungkap Daniel.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan dengan materi hukum yang relevan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN FH Unhas tidak hanya hadir sebagai bagian dari program pengabdian, tetapi juga berupaya mendorong terbentuknya masyarakat yang lebih sadar hukum, kritis terhadap persoalan di lingkungan sekitar, serta memiliki keberanian untuk mencegah dan melaporkan setiap potensi pelanggaran hukum.



