Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Dihari Kelima, 71 Pelanggaran Terjaring Ops Patuh 2020 Polres Tana Toraja

Redaksi
27 Jul 2020, 22:02 WITA Last Updated 2020-07-27T14:02:22Z
A D V E R T I S E M E N T
Ops Patuh 2020 Polres Tator
Infokitasulsel.com, Tator - Di hari ke 5 Ops Patuh 2020, Polres Tana Toraja kembali menggelar operasi, kali ini berlangsung di Jl. M. Yamin Pasar Seni Makale Kab.  Tana Toraja. Senin 27 Juli 2020.

Operasi kepolisian yang memiliki sifat penindakan terhadap pengendara yang termasuk dalam kategori sasaran operasi ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Ipda Sette Marrung, didampingi oleh Kaur Mintu Aiptu Suliswanto dan Ps . Kanit Turjawali Aipda Ashari Ilyas.

Pada keterangannya, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Iptu H. Muh. Nawir S.Sos ,mengatakan, pelibatan personil pelaksana operasi kurang lebih 30 orang, diantaranya dilibatkan pula Personil Sat Sabhara dan Unit Propam untuk mendukung pelaksanaan operasi.

Dari Kasat Lantas, diperoleh informasi data hasil operasi yang telah di laksanakan, sebanyak 71 pelanggaran yang terjaring.

" Dari 71 pengendara yang terjaring operasi, 31 pelanggar diantaranya di tilang, dan 40 pelanggar diganjar dengan surat teguran " . Sebut Kasat Lantas.

Selain dari jumlah pelanggaran uang terjaring, H. Muh. Nawir juga menginformasikan beberapa kategori pelanggaran yang terjaring beserta jumlahnya.

Berikut informasi beberapa kategori pelanggaran yang terjaring, beserta jumlahnya, yaitu ;
- 13   Pelanggar Tidak memiliki SIM
- 2   Pelanggaran Anak dibawa Umur
- 3  Pelanggar Tidak Menggunakan  Standar / Penumpang
-  4 Tidak bawa SIM
- 5 Pelanggar Tidak dilengkapi STNK
- 4 Pelanggar Persyaratan teknis dan Laik Jalan

Sebagai pengemban amanah pengayom masyarakat, Kasat Lantas mengingatkan kembali terkait 3 sasaran prioritas dari Operasi Patuh 2020, meliputi :
- Pengendara Motor yang tidak menggunakan Helm  Standar
- Pengemudi/Pengendara dibawah Umur - Pengemudi/Pengendara yang melawan Arus

Ia pun menghimbau kepada segenap warga pengguna jalan untuk melengkapi kelengkapan diri dan kendaraan sebelum meninggalkan rumah, pastikan kendaraan yang dipakai dalam keadaan laik pakai, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

(Humas Polres Tana Toraja)

Iklan

               
         
close