Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Para Pencinta Budaya Demo Di Depan Kantor DPRD Sul-Sel, Tuntut Cabut Dan Gagalkan UU Ciptaker

Editor
12 Okt 2020, 22:55 WITA Last Updated 2020-10-12T14:59:02Z
A D V E R T I S E M E N T

 

Para Pencinta Budaya Demo Di Depan Kantor DPRD Sul-Sel, Tuntut Cabut Dan Gagalkan UU Ciptaker


Infokitasulsel.com, Makassar - Dalam penyampaian Aspirasi adalah hak setiap Rakyat yang dilindungi UUD 1945, sekelompok pencinta Budaya yang menamakan diri Pekerja Seni Kampus (PSK) Seluruh kota Makassar , merasa terpanggil untuk turut memperjuangkan kesejahteraan buruh dan kesehateraan Rakyat Indonesia dengan melakukan unjuk rasa.


Sekelompok mahasiswa dari Pekerja seni Kampus sekota Makassar melakukan penyampaian pendapat di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan hingga menjelang petang.



berbagai elemen Mahasiswa pencinta seni dan Budaya Melakukan aksi demo menuntut Cabut dan Gagalkan UU Cipta Kerja,Jumlah pendemo di lokasi sekitar Ratusan orang dengan koordinator lapangan (Korlap) adalah saudara (Iwan) selebaran Yang dibagikan pendemo berbunyi Gagalkan Omnibus Law dan Wujutkan Pendidikan Gratis.


Pada hari senin 05 Oktober 2020, Omnibus Law RUU Cipta kerja telah resmi disahkan oleh DPR RI dalam Sidang Paripurna menjadi Undang Undang Cipta Kerja, olehnya Mahasiswa sejak awal konsisten menolak Omnibus law RUU Cipta kerja.


Pendemo memandang bahwa UU Cipta kerja hanya memberi peluang Imperialis, borjuois besar, dan Asing untuk menguasai Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam UU Cipta Kerja tidak tercermin adanya kepastian Kerja bagi Buruh dan seluruh rakyat Indonesia.


Meminta salah seorang Anggota DPRD Provinsi SUL-SEL untuk menemui para pengunjuk Rasa karena para Mahasiswa tidak diizinkan masuk dan Pagar Kantor DPRD SULSEL di tutup dan dijaga secara ketat Petugas.


Para pendemo menyatakan Sikap dan mengajukan tuntutan antara lain,Gagalkan UU Cipta Kerja,Wujutkan Pendidikan Gratis,Wujudkan kesehatan Gratis,Tolak UU Minerba, UU KPK, UU Pendidikan Tinggi, UU Ketahanan Keluarga dan UU Pertahanan, Hentikan kekerasan Akademit dan wujudkan Demokrasi Kampus, BebaskanAktifis Pro Demokrasi dan hentikan Kriminalisasi AKtifis TolakDwi Fungsi TNI - Polri Adili Pelaku Pelanggaran HAM.


Penulis : Purwadi

Editor : Muh Bayu

Iklan

               
         
close