Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Kapolres Toraja Utara Ikuti Apel Kasatwil 2020, Ini Pesan Kapolri

Redaksi
27 Nov 2020, 13:17 WITA Last Updated 2020-11-27T05:17:54Z
A D V E R T I S E M E N T
Apel Kasatwil 2020 (Ist)

Infokitasulsel.com, Toraja Utara - Apel Kasatwil 2020 yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis digelar secara virtual, Rabu 25 November 2020.

Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati S.I.K.,M.H dan PJU Polres Toraja Utara bersama 34 Kapolda dan 493 Kapolres mendengar arahan Kapolri dari Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan beberapa arahan tegas kepada seluruh jajarannya di Indonesia terkait dengan penanganan Covid-19.

"Kapolri menginstruksikan untuk para Kasatwil tidak ragu-ragu untuk menegakkan protokol kesehatan di Masyarakat. Apel Kasatwil ini berkaitan dengan beberapa hal. Penanganan Covid-19 bahwa penekanan pada undang-undang. Para Kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh Masyarakat," katanya.

Kemudian arahan tegas selanjutnya adalah, para Kapolda dan Kapolres diminta untuk netralitas harga mati dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Selain itu, jajaran juga diinstruksikan menjaga keamanan saat pesta demokrasi itu berlangsung.

"Berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020, tentunya dengan adanya Pilkada ini mulai dari para Kapolda, Kapolres yang ada Pilkada nya serentak di 270 provinsi, kabupaten/kota akan melakukan pengamanan TPS, mengamankan kotak surat suara, himbauan tentang perhitungan suara dan pentahapan-pentahapan lainnya. Dalam Pilkada penekanannya adalah netralitas harga mati," ujar Irjen Pol Argo.

Argo juga menekankan, apabila Kasatwil melanggar hal itu Kapolri tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada jajarannya.

"Apabila ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran, ditekankan oleh Bapak Kapolri melalui STR, Vidcon, atau arahan langsung akan ditindak tegas berdasarkan pelanggaran  yang dilakukan di lapangan", ucapnya.

Iklan

               
         
close