Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Berlangsung Empat Belas Hari, Ini Sasaran Operasi Zebra Polres Maros

Editor
15 Nov 2021, 09:59 WITA Last Updated 2021-11-15T14:48:14Z
A D V E R T I S E M E N T

Kapolres Maros Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tahun 2021

Infokitasulsel.com, Maros - Kapolisian Resor Maros melaksanakan Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Tahun 2021 Polres Maros dihalaman Mapolres Maros, senin pagi 15 November 2021.


Operasi mandiri kewilayahan yang digelar serentak di seluruh wilayah Mapolda Sulsel itu akan digelar selama 14 hari mulai 15 Nopember 2021 hingga 28 Nopember 2021. 


Kapolres Maros AKBP H.Fatchur saat memimpin Apel gelar pasukan mengatakan Operasi Zebra Polres Maros tahun 2021 bertujuan mewujudkan Kamseltiblancar yang mantap serta pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan Disiplin masyarakat dalam menggunakan protokol kesehatan. 


Kapolres berharap, operasi lalu lintas itu dapat membawa perubahan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dalam rangka meningkatkan kepatuhan serta terciptanya perilaku berkendaraan sesuai protokol kesehatan. 


Pada Operasi Zebra tahun 2021 Polres Maros melibatkan 55 personil yang terdiri dari tiga satgas yakni satgas Preentif,satgas Prefentif dan satgas Ban Ops. 


Kabag Ops Polres Maros Kompol Muh Jasardi mengatakan "pada Operasi Zebra tahun ini kami melibatkan 55 Personil yang terdiri dari tiga satgas yakni satgas Preentif,satgas Prefentif dan satgas Ban Ops"katanya. 


Adapun beberapa jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas sebagai berikut : 


1. Pengendara motor yg tidak menggunakan helm standar;

2. Pengemudi yg tidak menggunakan safety belt;

3. Pengemudi / pengendara yg melebihi batas kecepatan;

4. Pengemudi / pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol;

5. Pengemudi / pengendara yg melawan arus;

6. Pengemudi / pengendara di bawah umur;

7. Pengemudi / pengendara yg menggunakan handphone;

8. Kendaraan yg menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine yg tidak sesuai peruntukannya. 


"Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar"ujarnya. 


"selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas, penerapan protokol kesehatan yang ketat"imbuh Kabag Ops. 


"Dengan digelarnya Operasi zebra tahun ini dapat memutus mata Rantai penyebaran covid 19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia"tutup Kompol Jasardi.

Iklan

               
         
close