Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Video Politisasi Bantuan Sosial Viral di Sosmed, Bawaslu Tator didesak Usut dan Proses

Redaksi
15 Nov 2020, 18:03 WITA Last Updated 2020-11-15T10:03:02Z
A D V E R T I S E M E N T
Ist

Infokitasulsel.com, Makassar - Beredarnya video berdurasi 2 menit 8 detik dimana dalam video tersebut menunjukkan adanya dugaan intervensi dan intimidasi warga untuk memilih salah satu paslon calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang dengan menunggangi dan mempolitisasi bantuan PKH di Kabupaten Tana Toraja, menuai banyak tanggapan dari masyarakat.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial itu menurut Forum Mahasiswa Toraja (Format) sangat jelas seorang ibu diduga mengarahkan  penerima bantuan PKH dengan menegaskan, kalau setuju nomor calon tertentu  maka tanda tangani seperti yang disebutkan dalam rekaman video.

"Jika rekaman dalam video itu benar maka  ini adalah pelanggaran pilkada serius dan bawaslu harus segera memproses paslon yang di duga mempolitisasi bantuan PKH," Ungkap Ketua Format, Heriadi.

Format mendesak Bawaslu Tator segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran pilkada tersebut.

"Kami dari Forum Mahasiswa Toraja mendesak kepada Bawaslu Kab. Tana Toraja untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran pilkada tersebut.

Para pelaku yang ada kaitannya dengan rekaman video yang tersebar di media sosial tersebut dapat menjadi bukti dan mempercepat proses seluruh laporan-laporan masyarakat yang sudah masuk di bawaslu," curainya.

Kecurangan dalam Pilkada menurut Format, harus diproses secepatnya dan tidak boleh ada kompromi demi menyelamatkan sistem demokrasi. 

"Karena kecurangan pilkada telah merusak tatanan demokarasi yang sedang di bangun di indonesia seperti pilkada-pilkada sebelumnya, jika tidak kami menduga Bawaslu Kab. Tana Toraja  patut di pertanyakan," 

Diketahui, peran Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran–pelanggaran dalam Pemilu sebagai mana yang diamanatkan dalam dalam UU  no 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Selain Bawaslu Tator, Format juga menyinggung Bawaslu Torut.

"Bawaslu Kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara harus berperan aktif dalam pengawasan dan menindak tegas kecurangan dalam pilkada.

Sampai hari ini kami melihat peran Bawaslu dalam pengawasan, penindakan pelanggaran dan kecurangan dalam pilkada di dua kabupaten ini masih sangat tumpul dan tak bertaring. Jika seperti ini terus Taruhannya adalah kualitas demokrasi kita dan akan meruntuhkan bangunan integritas Bangsa dan Daerah Toraja," jelasnya.

Iklan

               
         
close