Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Berbaju Orange dan Tangan Diborgol, Rizieq Shihab Keluar dari Ruang Penyidikan

Redaksi
13 Des 2020, 12:06 WITA Last Updated 2020-12-13T04:06:39Z
A D V E R T I S E M E N T
Rizieq Shihab meninggalkan ruang penyidikan Polda Metro Jaya (Ist)

Infokitasulsel.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab telah resmi ditahan atas kasus kerumunan di jakarta beberapa waktu lalu.

Keluar dari ruang penyidikan Polda Metro Jaya, Minggu 13 Desember 2020, sekitar pukul 00.27 WIB dini hari tadi terlihat Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan berwarna orange dengan posisi tangan terborgol.

Dengan pengawalan ketat Rizieq di bawah ke mobil tahanan menuju Rutan Polda Metro Jaya.

Sosok Imam Besar Front Pembela Islam tersebut secara resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pasca melakukan pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan.

Diketahui sebelumnya Rizieq Shihab sempat mangkir selama dua kali panggilan, ia pun mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya Sabtu (12/12) kemarin dan langsung menjalani pemeriksaan.

Pentolan FPI tersebut disangkakan dengan pasal 160 KUHP terkait perbuatan penghasutan, dengan ancaman penjara selama enam tahun.

Penulis : Citizen Journalist, Alvin
Editor   : Muh. Bayu

Iklan

               
         
close