Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Empat Pelaku Dugaan Pengeroyokan di Tagari Toraja Utara Diringkus Polisi

Redaksi
12 Feb 2021, 12:09 WITA Last Updated 2021-02-13T10:44:58Z
A D V E R T I S E M E N T
Korban dan terduga pelaku (Ist)


Infokitasulsel.com, Toraja Utara - Polres Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama Kamis 11 Februari 2021.


Penangkapan terhadap terduga pelaku Penganiayaan secara besama-sama berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 02 / II / 2021 / Polda Sulsel / Res. Torut / Sek. Sa'dan Balusu tanggal  08 Februari 2021. 


Menurut Adhy Humas Polres Toraja Utara, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Dengen Kelurahan Tagari, Kecamatan Balusu, Toraja Utara Pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 wita.


Berdasarkan siaran pers humas Polres Toraja Utara, adapun kronologis kejadian tersebut, pada hari Kamis tanggal Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 wita Personil Unit Resmob Polres Toraja Utara Yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA LEO TIMANG melakukan penangkapan terhadap Lk. ABP alias ASER , DKK terduga pelaku Penganiayaan secara bersama-sama Terhadap korban LK.  AMP Alias. LIGA Di Lampan, Kec. Tallunglipu, Kab. Toraja Utara. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 02 / lI / 2021 / Polda Sulsel / Res. Torut / Sek. Sa'dan Balusu, tanggal 08 Februari 2021. 


Pada hari Senin tanggal 08 Febtuari 2021 sekitar pukul 20.00 wita  bertempat di  Dengen Kel. Tagari Kec. Balusu Kab. Toraja UtaraTelah terjadi Tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang di lakukan oleh pelaku Lk. ASER, DKK Terhadap korban LK.  AMP Alias. LIGA. Bahwa awalnya korban sementara mengendarai motor kemudian di panggil oleh Pelaku dengan mengatakan


"apakah kau orang malakiri?" kemudian korban menjawab "Ia", kemudian Para pelaku mendekati korban dan menarik sarung yang digunakan oleh korban selajutnya para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dan setelah melakukan penganiayaan para pelaku melarikan diri.


Penganiayaan ini mengakibatkan mata korban pada bagian sebelah kanan Bengkak, mata pada bagian sebelah kiri merah dan bengkak, luka memar pada belakang telinga sebelah kanan dan luka lecet pada tangan serta kaki korban. 


Dari kejadian tersebut Personil Unit Resmob melakukan Penyelidikan dan pencarian terhadap Pelaku dan pada hari kamis tanggal 11 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 wita Pesonil mengamankan terduga pelaku 1(satu) di Lampan, Kec. Tallunglipu, Kab. Toraja Utara.


Selanjutnya unit resmob melanjutkan pencarian terhadap terduga Pelaku lainnya dan pada pukul 02.30 wita unit Resmob berhasi mengamankan pelaku 2 (dua) di Pangli, Kec. Sesean, Kab. Toraja Utara,  Selanjutnya pada pukul 09.00 wita unit Resmob berhasil mengamankan pelaku 3 (tiga) di Pangli, Kec. Sesean, Kab. Toraja Utara, dan pada pukul 17.30 wita unit resmob berhasil mengamankan pelaku 4 (empat) di Lampan, Kec. Tallunglipu, Kab. Toraja Utara. 


Pelaku selanjutnya di Amankan di kantor Polres Toraja Utara guna Proses lanjut.


Editor : Purwadi

Iklan

               
         
close