Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Jual Anak Dibawah Umur ke Pria Hidung Belang, Janda Muda di Palopo Diringkus Polisi

Redaksi
22 Feb 2021, 12:35 WITA Last Updated 2021-02-22T04:58:04Z
A D V E R T I S E M E N T
Property of Polres Palopo

Infokitasulsel.com, Palopo - Kepolisian Resort (Polres) Palopo berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur di Palopo. Korbannya adalah seorang pelajar berinisial G yang baru berusia 14 tahun dan dipaksa melayani pria hidung belang.


Sat Reskrim Polres Palopo menangkap MIP (20 tahun) pelaku eksploitasi anak yang dijual kepada lelaki hidung belang. Janda muda ini ditangkap di Jalan Islamic Center Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Sabtu 20 Februari malam.


Sebelumnya diketahui, kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban pada 23 Januari 2021 ke Polres Palopo.


Setelah menerima laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket dalam memperoleh informasi keberadaan pelaku.


Pelaku akhirnya ditangkap saat sedang melintas di Jl Islamic Center Kelurahan Takkalala.


Menurut Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono bahwa, pelaku memperdagangkan korban terhadap salah seorang lelaki hidung belang.


"Korban diperdagangkan kepada lelaki JT sebanyak tujuh kali yang dilakukan di sejumlah hotel di Palopo," kata Edy, Minggu (21/2)


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Palopo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.


Editor: Purwadi

Iklan

               
         
close