Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Meninggal Karena Covid-19 Ahli Waris Dapat Santunan 15 Juta Dari Kementerian Sosial

Redaksi
4 Feb 2021, 13:38 WITA Last Updated 2021-02-04T05:43:41Z
A D V E R T I S E M E N T
Sumber Foto: Widian (Indonesiasatu.co.id)
Infokitasulsel.com, Toraja Utara - Pemerintah pusat siapkan santunan kepada ahli waris pasien covid-19 yang meninggal dunia yang besarannya berjumlah 15 Juta per jiwa, Kamis 4 Februari 2021.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Kementrian Sosial RI nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19. Dan berdasarkan Surat Edaran Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Nomor 443.2/4066/DINSOS, tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Corona (COVID-19). 

Saat dikonfirmasi kemarin Rabu (3/2) ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Mira Bangalino menjelaskan bahwa bagi warga Toraja Utara yang keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19 agar melaporkannya ke kantor Dinas Sosial Toraja Utara.

Mira Bangalino mengatakan bahwa ada beberapa dokumen yang dilampirkan untuk mendapatkan santunan tersebut. 

"Dokumennya yang dilampirkan yakni permohonan rekomendasi ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, permohonan bantuan santunan ke Kementerian Sosial RI Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, KTP, KK, dan surat keterangan kematian korban akibat Covid-19 dari rumah sakit atau puskesmas, ataupun Dinas Kesehatan, surat keterangan ahli waris, foto copy rekening ahli waris, dan Dokumentasi", jelas Mira Bangalino.

Lanjut Mira Bangalino, bahwa setelah data persyaratannya itu di lengkapi baru di bawa ke Dinsos Kabupaten nanti akan di buatkan surat pengantar ke Dinsos Provinsi, kemudian nanti dinsos provinsi yang lanjutkan ke pusat.

"Nanti dananya masuk ke rekening ahli waris. Namun mengenai kapan cairnya dana santunannya, kami dinsos kabupaten tidak bisa memberikan jawaban, karena proses di pusat. Tapi harapan kami, bisa cepat terealisasi dari pusat, karena akan sangat membantu keluarga korban", imbuhnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini sesuai data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, angka pasien Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 24 orang.

Iklan

               
         
close