Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Humas Polda Benarkan Penangkapan Terduga Penyebar Hoax Jaksa Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab

Redaksi
22 Mar 2021, 20:19 WITA Last Updated 2021-03-29T18:06:07Z
A D V E R T I S E M E N T
Kabid Humas Polda Sulsel

Infokitasulsel.com, Regional - Tim gabungan Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel, serta aparat Polres Takalar meringkus seorang pemuda inisial F (18) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, karena diduga telah menyebarkan video hoax jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Penangkapan tersebut dikabarkan terjadi di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kab. Takalar, Senin 22 Maret 2021.


Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol E.Zulpan. "Ya benar, telah diamankan berinisial F (18)," kata Kombes E, Zulpan saat dikonfirmasi, di Mapolda Sulsel, Senin 22 Maret 2021.


Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ponsel yang diduga sebagai alat membuat dan menyebarkan hoax disita petugas.


Akan tetapi, berdasarkan hasil interogasi dari intel Kejagung RI , akun milik terduga pelaku diduga di Hacker/diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Selanjutnya Pelaku di pulangkan kerumahnya setelah membuat pernyataan agar dapat hadir jika sewaktu-waktu keteranganya di butuhkan.


Barang bukti 2 (dua) buah HP di bawah Ke kantor Kejagung RI untuk pendalaman.


Sebelumnya, video hoax yang dimaksud menarasikan dengan voice over 'terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah, semakin hancur wajah hukum Indonesia'.


Video berdurasi 48 detik itu menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto.

Iklan

               
         
close