Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

PLTA Malea Sumber Listrik Masa Depan

Redaksi
11 Jun 2021, 16:59 WITA Last Updated 2021-06-11T08:59:56Z
A D V E R T I S E M E N T
Ist
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA Malea) yang dibangun di wilayah selatan Tana Toraja kini telah selesai.

Pembangunan pembangkit listrik ini di dasari oleh permintaan suplay listrik yang dibutuhkan masyarakat di Sulawesi Selatan pada umumnya.

Perencanaan selalu direncanakan dengan matang dan baik. Jika terdapat perubahan itu tetap disesuaikan dengan prosedur perizinan agar perencanaan sesuai dengan perizinan yang berlaku. 

Dijelaskan pada dokumen KA-ANDAL AMDAL tahun 2009 halaman II-17, bahwa jika kondisi topografi yang terjal dan landai maka akan dibuat terowongan.

Wilayah yang di anggap memiliki situs adat pun ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi yang aktif dengan para tokoh masyarakat dan melakukan upacara ritual adat yang dihadiri perwakilan desa (kepala desa, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan masyarakat umum) yang berbatasan langsung dyng proyek. Atas izin dari semua pihak maka proyek dilanjutkan tanpa melanggar norma adat yang berlaku.

Site Manager, Muhammad Syakur menjelaskan bahwa untuk penampungan LB3 di urus tahun 2020. Namun setelah izin resmi di terima seluruh limbah B3 dari tahun-tahun sebelumnya dikumpulkan dan diangkut dengan transporter limbah berizin dan memiliki rekomendasi kementerian.

Dikatakan sebelum dibangunnya TPS Limbah B3, LB3 ditata secara rapi pada tiap-tiap wilayah kerja dan tdk terjadi pencemaran terhadap badan air.

"Informasi adanya pengetesan pada terowongan adalah informasi yang keliru karena saat ini aktivitas yang sedang berlangsung yaitu pengetesan mesin yang ada di pembangkit." Kata Syakur, Jumat 11 Juni 2021.

"Jika pada lembang Randan Batu, Patekke dan Buntu Sisong dianggap mengalami getaran, hasil pemantauan dari tim kami, wilayah yang mengalami getaran berada disebagian wilayah lembang patekke dan itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan penelitian mendalam yang melibatkan tim ahli independen dari akademisi Universitas Hasanuddin." Tambah Syakur.

Menurutnya, adanya arahan dokumen lingkungan dari pemerintah daerah baik itu penyusunan AMDAL atau DELH adalah pure domain pemda diluar campur tangan PT Malea. Arahan tersebut keluar juga menurutnya berdasarkan hasil kajian internal oleh pemda Prov. Sulawesi Selatan.

"PT Malea hanya menjalankan arahan tersebut." Imbuhnya.

Pembangunan PLTA Malea dilakukan melalui pendekatan Kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan yang terpadu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selesainya Proyek PLTA Malea diharapkan mampu membantu ketersediaan pasokan listrik di wilayah Sulawesi Selatan.

Iklan

               
         
close