Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Penerapan PPKM Level IV di Pasar Rembon Kapolres Tana Toraja Pantau Langsung Kegiatan

Ricdwan Abbas Bandaso'
31 Jul 2021, 14:07 WITA Last Updated 2021-07-31T06:35:38Z
A D V E R T I S E M E N T
Kapolres Tator meninjau penerapan PPKM level IV serta memberikan sejumlah bantuan bagi pedagang kecil di pasar Rembon kecamatan Rembon
sumber (Humas Polres Tator)


Infokitasulsel.com, Tana Toraja -
Hari keenam penerapan PPKM level IV, Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, S.IK, M.H, terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas warga khususnya pada tempat umum seperti pasar sentral dan pasar tradisional, sebagai salah satu tempat yang dapat menimbulkan kerumunan. Guna meminimalisir terjadinya peningkatan penularan Covid-19 dengan tujuan perputaran ekonomi masyarakat tetap berjalan pada masa pandemi.


Pagi ini Kapolres Tana Toraja didampingi kasat Reskrim dan Kasat lantas terjun lansung memantau aktivitas warga di Pasar Tradisional Rembon Kecamatan Rembon untuk memantau kegiatan warga dan Ingatkan untuk tetap patuhi Prokes.


Dalam kegiatan ini, warga yang tidak menggunakan masker akan mendapat teguran, selanjutnya berikan himbauan dan masker medis sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.


Kapolres juga ulurkan bantuan kepada para pedagang mikro dan penjual sayuran sebagai bentuk peduli kepada para pedagang kecil dalam menghadapi situasi pandemi saat ini.


"Jadi hari ini kami memantau aktivitas warga di pasar tradisional Rembon, memberikan himbauan agar tetap mematuhi Prokes, namun secara keseluruhan terlihat masyarakat sudah mulai memahami dan patuh terhadap protokol kesehatan" Tutur Kapolres. 

"Hal seperti inilah yang kami harapkan, dimana aktivitas warga tetap berjalan sehingga pemulihan ekonomi masyarakat semakin membaik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan" Jelas Kapolres. 


Upaya Kapolres Tana Toraja dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kab. Tana Toraja akan terus dilakukan mulai dari perkotaan hingga ke Pelosok. Sabtu 31 juli 2021.


Iklan

               
         
close