Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Rakor Satgas Covid-19 Bupati Ombas: Jangan Ada Ego Sektoral, Komunikasi Utamakan

Redaksi
6 Jul 2021, 13:49 WITA Last Updated 2021-07-06T05:53:46Z
A D V E R T I S E M E N T
Rapat koordinasi satgas Covid-19 Toraja Utara

Infokitasulsel.com, Toraja Utara - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 dalam Percepatan Penanganan Covid -19. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang  didampingi oleh Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong, Kapolres Toraja Utara, Yudha Wirajati Kusuma, dan Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf.  Amril Hairuman Tehupelasury, Selasa 6 Juli 2021.


Bupati Toraja Utara,  Yohanis Bassang menuturkan bahwa sudah ada beberapa hasil keputusan bersama dalam rapat.


"Keputusan rapat ini adalah segera buat posko covid di Kecamatan,  Kelurahan dan di Lembang, petugas covid diposko tersebut harus melibatkan anggota TNI-POLRI dan petugas kesehatan. Kita sudah bentuk tim verifikator setiap pengajuan dari satgas,  sehingga penggunaan anggaran covid tepat sasaran dan terukur. Anggaran covid 38,8M. Setiap puskesmas harus antisipasi jika terjadi lonjakan covid," ungkap Yohanis Bassang,  Bupati Toraja Utara. 


Yohanis Bassang juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 22 Juli sampai 5 Agustus nanti,  seluruh kegiatan Rambu Tuka dan Rambu Solo akan dihenrikan sementara. 


"Untuk kegiatan Rambu Solo dan Rambu Tuka akan kita hentikan sementara selama 14 hari, yakni dari tanggal 22 Juli - 5 Agustus 2021, Surat Edaran akan kita terbitkan di tanggal 21 nantinya menunggu perkembangan kasus Covid sampai tanggal tersebut.  Jika sebelum tanggal 21, jika kasus Covid-19 melonjak drastis,  maka bisa saja Surat Edaran akan pemberhentian kegiatan Rambu Solo dan Rambu Tuka akan dibuat sebelum tanggal 21 Juli", tambah Yohanis Bassang. 


Selain Rambu Tuka dan Rambu Solo,  akan berlaku juga peraturan untuk pelaku usaha nantinya. 


"Untuk pelaku usaha, nantinya akan beroperasi sampai pukul 21.00 malam. Untuk tempat hiburan malam yang berada di Lembang Bua Tallu Lolo akan ditutup sementara mulai tanggal 22 Juli nantinya," tutur Yohanis Bassang. 


Menutup rapat, Bupati Toraja Utara menegaskan bahwa dalam pelaksanaan percepatan penanganan  Covid - 19 jangan ada ego sektoral, komunikasi harus diutamakan sehingga memperoleh data yang akurat.


"Jangan ada lagi Ego sektoral, komunikasi harus ditingkatkan. Untuk Satgas Kabupaten akan berkantor di Marante, tepatnya di lantai 2 Kantor Gabungan Dinas," tegas Bupati Toraja Utara. 


Rapat ini dihadiri pula oleh Jajaran Satgas Covid-19 Toraja Utara,  Kepala Camat,  dan Kepala-kepala OPD.

Iklan

               
         
close