Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Ketua Fraksi Hanura: Siapapun yang PAW itu Tanggung Jawab Partai, Asal Sesuai Aturan!

Ricdwan Abbas
4 Agu 2021, 23:25 WITA Last Updated 2021-08-05T00:52:35Z
A D V E R T I S E M E N T

Yulius Paturu sudah mendaftarkan dirinya sebagai caleg DPRD Tana Toraja dapil 1 Makale-Makale Selatan, di bawah bendera Partai Perindo. Untuk itu, dia otomatis mundur dari kepengurusan Partai Hanura. 

Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Berpulangnya salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dari fraksi Hanura Yan Anggong Kala'lembang beberapa waktu lalu akibat sakit. Kini anggota DPRD berkurang menjadi 29 orang. Komisi II kini mengalami kekosongan kursi. 


Untuk menstabilkan kinerja dewan khususnya Fraksi Hanura dengan jumlah semula 4 orang, maka harus dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan. 


Terkait Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Yan Anggong Kala'lembang dari Partai Perindo, sepenuhnya adalah wewenang Perindo. Ungkap Andreas Tadan, Ketua Fraksi Hanura di DPRD Kabupaten Tana Toraja, yang juga sebagai Ketua DPC Partai Hanura Tana Toraja. 


"Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Yan Anggong Kala'lembang, anggota DPRD dari Partai Perindo yang bergabung di Fraksi Hanura sepenuhnya ada di Perindo. Namun teknis siapa yang menggantikan ada di KPU. Partai pengusung sifatnya hanya memberikan rekomendasi," jelas  Andareas Tadan didampingi Sekretaris Fraksi Sony Palullungan kepada awak media di DPRD Tana Toraja, Rabu 4 agustus 2021 siang.


Lanjutnya, "berdasarkan peraturan pengganti Yan Anggong Kala'lembang, harus berada dalam satu partai yang sama, yaitu Perindo, yang berada di Dapil 1 Tana Toraja dan meraih perolehan suara terbanyak kedua di bawah Yan Anggong.


Diketahui, peraih perolehan suara terbanyak kedua pada pemilu Legislatif 2019 lalu di bawah Yan Anggung Kala'lembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Tana Toraja yang meliputi Kecamatan Makale dan Makale Selatan, yakni Yulius Paturu’ dengan 1.518 suara. Disusul Hansten Allorerung 733 suara dan Markus Thoban dengan 214 suara.


Andareas Tadan menambahkan, terkait rumor yang beredar, yang mengatakan Yulius Paturu adalah pengurus DPC Partai Hanura Tana Toraja 2019-2024, rumor tersebut dibantahnya.


"Dia sudah mendaftarkan dirinya sebagai caleg DPRD Tana Toraja dapil 1 Makale-Makale Selatan di bawah bendera Partai Perindo. Untuk itu, dia otomatis mundur dari kepengurusan Partai Hanura. Kan aturannya tidak boleh menjadi rangkap anggota parpol saat mendaftarkan diri jadi caleg," ujar Ketua DPC Partai Hanura Andareas Tadan.

Iklan

               
         
close