Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Pos Pemeriksaan Bukti Vaksin Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021

Ricdwan Abbas
24 Agu 2021, 22:27 WITA Last Updated 2021-08-24T14:37:19Z
A D V E R T I S E M E N T

Pemeriksaan bukti vaksin digencar Polres Tana Toraja dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19
Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Dalam rangka penanganan penyebaran covid -19, Polres Tana Toraja memperpanjang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Level III berupa pemeriksaan bukti vaksin di Pos Pemeriksaan Siguntu dan Pos Pemeriksaan Tengan KM5. 


Kegiatan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 dan mendukung akselarasi percepatan vaksinasi bagi masyarakat akan masih terus berlangsung hingga tanggal 30 Agustus 2021 mendatang. 


Keputusan ini di kutip dari konfirmasi Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH yang mengatakan, “ Untuk kepentingan penanganan Covid -19 dan mendukung percepatan vaksinasi, Pos Pemeriksaan tetap di lanjutkan hingga tanggal 30 Agustus 2021 “. Dikutip dari kata AKBP. Sarly Sollu, hari ini selasa 24 Agustus. 


Data yang di himpun, jumlah warga pengguna kendaraan  yang terdatakan di Pos Pemeriksaan Siguntu yaitu sebanyak 246 orang, 214 orang diantaranya telah di vaksin dosis I dan II, sedangkan yang belum di vaksin sama sekali itu terdatakan sebanayak 52 orang.


Sementara dari Pos Pemeriksaan Tengan KM5, hari ini mendatakan 297 pengguna kendaraan, diantaranya sebanyak 107 orang yang sudah di vaksin dosis I dan II, dan sebanyak 97 orang lagi yang belum di vaksin sama sekali.


Kegiatan kepolisian yang dilakukan di Pos Pemeriksaan meliputi, pemeriksaan bukti vaksin, pendataan pengguna kendaraan yang belum di vaksin, Himbauan Prokes, hingga penertiban dan penegakan Disiplin Prokes, sehingga tidak jarang ditemukan ada warga pengguna kendaraan yang di ganjar dengan sanksi terukur.

Iklan

               
         
close