Iklan

Iklan

,

Iklan

A D V E R T I S E M E N T

Sejumlah 'PR' Berat Menanti Erianto Laso' Paundanan Kajari Baru Tana Toraja

Ricdwan Abbas
9 Agu 2021, 10:27 WITA Last Updated 2021-08-09T09:10:55Z
A D V E R T I S E M E N T

Pengalaman selama berkarir dalam dunia hukum sudah matang bagi Erianto Laso' Paundanan untuk menempati posisi Kajari di Kejari Tana Toraja

Infokitasulsel.com, Tana Toraja - Erianto Laso' Paundanan resmi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tator, Senin hari ini 9 agustus 2021. Erianto sudah dinanti setumpuk 'PR' berat.


Erianto diangkat menjadi Kajari Tator menggantikan Jefri Penanging Makapedua yang digeser menjabat Kajari Labuhan Batu di Rantau Prapat. 


Sebelumnya, Erianto adalah Kajari Mamasa.


Erianto bukanlah orang baru di jajaran Kejaksaan Toraja. Tahun 2009 Ia pernah menjabat Kacabjari Rantepao sebelum diangkat menjadi Kasipidsus Kejari Pinrang sampai tahun 2010.


Tahun 2010 Ia ditarik ke Kejagung. Lalu dipindah tugaskan ke Kejati Jambi sebagai Koordinator Intelijen tahun 2017. Ia baru kembali ke Sulawesi dua tahun berselang. Tepatnya 2019, Erianto diangkat menjadi Kajari Mamasa.


Setumpuk pengalaman selama berkarir di Kejaksaan, menjadi poin tersendiri bagi Erianto. Lebih dari 20 tahun malang melintang di berbagai jabatan, diharapkan menjadi modal tersendiri baginya menghadapi berbagai tantangan pekerjaan di Kejari Tator.


Meski tak asing dengan kultur masyarakat Sulsel, Erianto punya setumpuk tugas berat di Tator. Di antaranya ia harus menuntaskan sejumlah kasus yang ditinggalkan Jefri Penanging. Termasuk mendorong peran aktif kejaksaan dalam penanganan pandemi.


Tantangan terberat Erianto adalah penuntasan kasus kasus korupsi. Sejauh ini ada sederet kasus korupsi yang tak jelas penanganannya. Kasus kasus ini menyita cukup banyak perhatian publik.


Erianto diharapkan mampu menuntaskan bengkalai yang ditinggalkan kajari sebelumnya. Termasuk membangun kembali interaksi dengan berbagai kalangan seperti para pegiat antikorupsi dan kalangan media.


Erianto mengakui tantangan penegakan hukum saat ini sangat kompleks. Apalagi di tengah pandemi, terjadi pembatasan aktivitas. Sehingga ini juga menjadi hambatan dalam percepatan penanganan berbagai kasus.


"Tapi pandemi tidak boleh menghalangi upaya penegakan hukum. Setiap proses hukum akan kita tangani secara profesional. Tentu dengan sumber daya yang ada," kata Erianto.


Diakuinya, keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu kendala dalam kinerja penegakan hukum. Karena itu, kejaksaan akan berupaya memaksimalkan potensi yang ada.


Kedua, dibutuhkan peran serta masyarakat dalam membantu terwujudnya supremasi hukum. Menurut Erianto, masyarakat punya peran vital dalam mewujudkan hukum yang berkeadilan seperti yang dicita-citakan bersama.


"Apalagi di tengah pandemi saat ini, kita butuh kebersamaan untuk keluar dari masa-masa sulit ini. Dan kejaksaan telah berkomitmen berada bersama masyarakat dalam penanganan pandemi," imbuh Erianto.

Iklan

               
         
close