Ketua Komisi A DPRD kota Makassar Supratman (gambar: rakyatku.com) |
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Supratman mengatakan, rencana itu akan diusulkan pada rencana penyusunan anggaran 2022.
“Kita sudah beberapa tahun ini sudah naikkan anggarannya pegawai kontrak dari 500 ribu jadi 1 juta sekarang sudah 1.500 ribu. Rencananya saya mau usulkan naikkan sampai 2 juta,” ujarnya, Jumat, 24 September 2021.
Kenaikan tersebut dimaksudkan agar bisa meningkatkan kesejahteraan para tenaga kontak.
Ia juga mengatakan, selama ini gaji tenaga kontrak tak seimbang dengan gaji yang dimiliki petugas kebersihan.
“Kenapa penyapu jalanan insentifnya sampai 2 juta lebih dia hanya bertugas dari jam 5 atau 6 pagi sampai paling lama jam 7 dia bekerja. Sedangkan pegawai kontrak jam 8 dia absen di kantor sampai malam, selesai kegiatan kantor baru dia pulang. Itu saya pikirkan sehingga kenapa saya mau kasi naik sampai 2 juta,” jelasnya.
Tenaga kontrak juga tidak mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti ASN. Sehingga perlu ada keseimbangan antara honor tenaga kontrak dan pegawai ASN.
“Karena tidak seimbang ASN dengan Tenaga Kontrak. ASN mendapatkan TPP, kontrak tidak. Minimal ada perimbangan,” terangnya.
Ia juga menekankan, pemerintah kota perlu mendata tenaga kontrak agar tidak ada tenaga kontrak fiktif, sehingga tidak memberatkan APBD kota.
“Sehingga nanti kita akan resionalisasi beberapa hal yang memberatkan APBD kota paling tidak kurangi pegawai kontrak yang fiktik, yang efektif saja atau yang maksimal bekerja yang dinaikkan gajinya. Dihilangkan fiktif kemudian diambilkan anggarannya untuk dinaikkan gajinya,” jelasnya.